ACEH BARAT, GEMADIKA.com – Kegiatan konstruksi rehabilitasi venue Pekan Olahraga Nasional (PON) di Aceh Barat, akan diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh.

Hal itu disampaikan Staf Teknis PPTK Dinas Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, Afrizal, saat melakukan inspeksi ke lokasi rehabilitasi venue PON di Aceh Barat bersama Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejari daerah setempat.

“Ini belum dilakukan pembayaran 100 persen, karena sesudah hasil audit keluar baru dibayar penuh kepada rekanan,” kata Afrizal, Kamis, (22/08/2024).

Baca juga :  Mempererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 03/Senagan Timur Jalin Komunikasi Intensif dengan Warga Desa Ie Beudoh Nagan Raya

Menurutnya, inspeksi dilakukan ke Venue Cabor Softball dan Baseball yang ditempatkan di Lapangan Teuku Umar, Gampong Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan.

Beserta Venue untuk cabor Bola Tangan yang ditempatkan di Gelanggang Olahraga dan Seni (GOS) Aceh Barat. Hasilnya, jika mengacu pada kontak maka sudah 100 persen tuntas dilakukan rehabilitasinya.

“Secara kontrak sudah 100 persen, namun pembayaran tidak dilakukan 100 persen sebelum dilakukan audit BPKP, perkiraan audit dilaksanakan dua pekan kedepan,” ungkapnya.

Baca juga :  Resep Soto Mie Khas Bogor yang Lezat dan Menggugah Selera

Rehabilitasi Venue Bola Tangan GOS Aceh Barat (PON XXI / 2024) pada satker Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh, dikerjakan oleh CV Particle Engineering dengan nilai kontrak Rp3.5 Miliar.

Dan Rehabilitasi Venue Softball Lapangan Sepak Bola Teuku Umar Aceh Barat (PON XXI / 2024) pada Satker Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh itu, dikerjakan oleh CV. Berkah Usaha Mandiri dengan nilai kontrak Rp 3,6 miliar. (Reza Ori)