ASAHAN, GEMADIKA.com – Bupati Asahan, H. Surya, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan yang berlangsung di Aula Rambate Rata Raya, Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, pada Selasa (06/08/2024).

Rapat ini beragenda untuk menyampaikan pendapat akhir dari fraksi-fraksi DPRD serta mengambil keputusan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H. Benteng Panjaitan. Acara ini dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Asisten, anggota DPRD Kabupaten Asahan, pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Baca juga :  Pesona Danau Toba di Silalahi: Magnet Wisata Nataru dengan Lonjakan Pengunjung Signifikan

Dalam sambutannya, Bupati Asahan mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Dewan.

“Kami menyadari besar dukungan Dewan yang terhormat kepada Pemerintah Kabupaten Asahan melalui persetujuan Ranperda ini. Kami juga mengapresiasi pendapat Dewan yang telah memberikan rekomendasi, pemandangan umum, saran, dan solusi mengenai rencana kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dalam Ranperda APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2025 agar lebih optimal dan tepat sasaran,” ujar Bupati Surya.

Baca juga :  Polisi Temukan Mobil Curian di Lahan Kosong, Proses Evakuasi Terkendala Akses Jalan

Bupati juga menyampaikan bahwa Ranperda tersebut akan diajukan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keselarasan antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional serta memastikan bahwa Ranperda ini tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi atau Peraturan Daerah lainnya. Hasil evaluasi ini nantinya akan menjadi acuan dalam penetapan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2025. (Tuah Sembiring)