BOYOLALI, GEMADIKA.comDandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo memimpin sidang Usul Kenaikan Pangkat (UKP) Bintara periode 1 April 2025 di Aula Makodim 0724/Boyolali, Jalan Padanaran, Desa Tegalmulyo, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jumat (2/8/2024).

Dalam sambutannya, Dandim menyampaikan, “Bahwa pangkat dan karier bagi Prajurit merupakan kesejahteraan sekaligus suatu kehormatan dan kebanggaan yang wajib diberikan kepada para prajurit.”

Baca juga :  Kesatuan Pemangkuan Hutan Gundih Lepasliarkan Burung dan Tanam Pohon, Wujudkan Pelestarian Lingkungan di Grobogan

Sidang UKP ini merupakan langkah awal yang harus dilakukan oleh setiap satuan dan harus diikuti oleh seluruh Perwira Staf dan Danramil jajaran Kodim 0724/Boyolali, untuk mengajukan atau mendata nama-nama personel yang akan mendapatkan kenaikan pangkat.

Dandim menegaskan bahwa kenaikan pangkat memerlukan persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap anggota. “Selain sudah memenuhi syarat, lanjutnya, secara jenjang kepangkatan, prajurit juga harus memenuhi syarat dalam penilaian kesemaptaan jasmani dan kinerja,” jelasnya.

Baca juga :  Siaga 24 Jam: Polres Simalungun Terapkan Sistem Operasional Terpadu untuk Amankan Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2025

Menurut Dandim, pangkat merupakan penghargaan dari negara kepada prajurit yang sudah waktunya untuk diajukan, sehingga prajurit tersebut bisa naik satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula. Kenaikan pangkat atau jabatan berarti bertambahnya tanggung jawab yang akan diemban oleh prajurit tersebut. (Sulartono)