SERDANG BEDAGAI, GEMADIKA.com – Diduga ada penyelewan anggaran pembangunan jalan desa oleh oknum Pemerintah Desa (Pemdes) Sarang Giting, LSM Pakar RI datangi Kantor Desa Sarang Giting, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (22/8/2024).

Dari data yang dihimpun, LSM Pakar RI menduga ada kejanggalan dalam realisasi pembangunan jalan desa dengan jumlah anggaran sebesar Rp 118.540.000 yang dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Sarang Giting.

Kantor desa terlihat sepi dan tidak ada aktivitas, hanya tiga orang yang masih berada di Kantor Desa, yakni W (staf desa), S (staf kebersihan), dan P (operasional desa). Ketiganya bukan perangkat desa resmi.

Ketika dikonfirmasi mengenai laporan masyarakat terkait pembangunan jalan tersebut, mereka menyarankan untuk langsung menghubungi Pejabat Kepala Desa. Namun, saat dihubungi melalui telepon seluler, Pejabat Kepala Desa Sarang Giting tidak dapat dihubungi.

Berdasarkan pantauan LSM Pakar RI, ada dugaan oknum Pejabat Kepala Desa Sarang Giting melakukan penyalahgunaan anggaran dana pembangunan hingga puluhan juta rupiah dalam pengerjaan pembangunan di desanya, yang berlokasi di Dusun 2 dan dusun 3.

Seperti yang disampaikan oleh Ketua LSM Pakar RI, Rasyid, “bahasa LSM pakar RI agar APH terkait mohon kiranya memeriksa anggaran dana desa tahun 2024 desa sarang Giting berdasar kan hasil cek lapangan dan informasi dari kantor desa tersebut”.

Pihaknya berharap agar aparat penegak hukum (APH) segera memeriksa Pejabat Kepala Desa Sarang Giting terkait dugaan tersebut. (Rekindo Purba)