RIAU, GEMADIKA.com – Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) akan segera mencairkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru tahun 2023. Gaji tersebut akan diterima oleh para guru yang telah memperoleh SK PPPK sejak Juli 2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Riau, Roni Rakhmat, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah menyelesaikan proses administratif untuk memastikan pencairan gaji dapat dilakukan tepat waktu. “Kami sedang berupaya maksimal agar gaji guru PPPK bisa cair pada awal September 2024,” kata Roni Rakhmat, Kamis (29/08/2024).

Namun, ia juga menyebutkan bahwa masih ada kendala yang harus diatasi, salah satunya terkait rekening pegawai di Bank Riau Kepri Syariah yang belum terdaftar atau tidak aktif. “Insya Allah, awal September sudah bisa dibayar,” tambahnya optimistis.

Untuk mempercepat proses ini, pengumpulan berkas dari Cabang Dinas telah dilakukan, serta kelengkapan data terus diupayakan agar dapat segera dimasukkan ke dalam sistem gaji antara Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Disdik. Disdik Riau juga telah membentuk Tim Entri Data yang bertugas untuk sinkronisasi data 2.351 guru PPPK.

“Kami terus bekerja maksimal. Tim entri sudah dibagi tugas dan sistem gaji menunggu sinkronisasi data Excel 2.351 guru PPPK, serta entri satu per satu data keluarga. Jadi, insya Allah awal September mulai dibayar,” jelas Roni Rakhmat. (M. Daud Purba)