LAMPUNG, GEMADIKA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung telah menindaklanjuti catatan rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Lampung terkait pelaksanaan kegiatan pada UPTD Museum Ketransmigrasian, Museum Negeri, serta UPTD Taman Budaya Tahun Anggaran 2023.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar melalui Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset Disdikbud Lampung, Zulkipli Masruri, menjelaskan bahwa tindak lanjut yang dilakukan adalah pengembalian sejumlah dana ke kas negara berdasarkan catatan rekomendasi BPK RI.

Zulkipli Masruri menyatakan bahwa pengembalian dana yang menjadi temuan BPK RI di UPTD Museum Ketransmigrasian, Museum Negeri, dan UPTD Taman Budaya telah dilakukan pada Juni 2024. Meski begitu, masih ada sebagian kecil dana dari salah satu UPTD yang sedang dalam proses pengembalian.

Baca juga :  Dukung Penuh Program Swasembada Pangan, Menteri PU Turun Langsung Cek Fasilitas Petani

“Dari tiga UPTD yang menjadi temuan BPK, dua UPTD sudah mengembalikan penuh temuan tersebut ke kas negara. Sementara satu UPTD masih dalam proses pengembalian,” kata Zulkipli pada Senin (29/7/2024), menanggapi pemberitaan mengenai temuan BPK RI di lingkungan Disdikbud Lampung.

Pengembalian dana tersebut juga sudah disampaikan kepada Inspektorat Provinsi Lampung sebagai pengawas internal terhadap kinerja dan keuangan Disdikbud Lampung. “Pihak Inspektorat Lampung juga telah menyampaikan hal ini kepada BPK RI Perwakilan Lampung. Insya Allah ke depan kami akan lebih baik lagi dalam menggunakan anggaran negara,” ujar Zulkipli.

Baca juga :  Viral: Pembangunan Jalan Rabat Beton Pekon Heniarong Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Ia menegaskan bahwa Dinas berkomitmen menindaklanjuti catatan rekomendasi BPK RI untuk memperbaiki sistem pengendalian internal (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.

Pada Tahun 2023, Disdikbud Lampung menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) pada Museum Lampung senilai Rp3.500.000.000,00 dan telah merealisasikan Rp3.480.333.900,00 atau 99,44 persen. Sementara realisasi BOP pada Taman Budaya senilai Rp2.000.000.000,00 telah mencapai Rp1.990.603.500,00 atau 99,53 persen. (Tofan Triadi)