NAGAN RAYA, GEMADIKA.com — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya secara resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Nagan Raya untuk Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sebesar Rp1,16 triliun.
Pengesahan tersebut berdasarkan hasil rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I, Dedy Irmayanda, dan didampingi oleh Wakil Ketua II, Puji Hartini. Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama gedung dewan, dihadiri oleh 17 dari 25 anggota dewan, Kamis (29/08/2024).
Pj. Bupati Nagan Raya, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ardimartha, menjelaskan bahwa Rancangan APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Kabupaten Nagan Raya Tahun 2023-2026, yang telah diatur dalam Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 5 Tahun 2022.
Sekda Ardimartha menegaskan bahwa program pembangunan daerah yang diusulkan dalam APBK 2025 merupakan hasil keterpaduan antar program perangkat daerah, dengan tujuan untuk mencapai sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.
“Oleh karena itu, kami ingin menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat, yang telah membahas secara mendalam setiap materi dan substansi dalam Rancangan APBK Tahun Anggaran 2025 ini,” ujar Sekda.
Sekda juga berharap agar sinergi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif dapat terus ditingkatkan untuk menghadapi berbagai tantangan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Nagan Raya.
“Mari kita semua memperkuat sinergi dan rasa kebersamaan dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan, khususnya di Kabupaten Nagan Raya yang kita cintai ini,” imbuhnya.
Pada akhir pidatonya, Sekda Ardimartha menyampaikan struktur Rancangan APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2025, yang meliputi Pendapatan Daerah sebesar Rp1.148.058.333.602,38 dan Belanja Daerah sebesar Rp1.162.406.651.814. Defisit anggaran sebesar Rp14.348.318.211,62 akan ditutupi dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
“Defisit anggaran sebesar Rp14.348.318.211,62 akan ditutupi dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya,” pungkas Sekda Ardimartha.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Pejabat Administrator, serta tamu undangan lainnya. (M. Yusuf)