MEDAN, GEMADIKA.com – Video singkat yang menunjukkan sekelompok geng motor menyerang Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polrestabes Medan, hingga mengakibatkan seorang petugas terluka bacok, baru-baru ini viral di media sosial. Namun, peristiwa dalam video tersebut bukanlah kejadian terbaru. Ternyata, insiden itu terjadi pada bulan Juli lalu dan para pelaku berhasil ditangkap hanya dalam hitungan menit setelah penyerangan.

Keterangan ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, pada Selasa (20/8) malam. Menurut Kompol Jama, video yang beredar luas itu merupakan rekaman lama dari insiden yang terjadi pada bulan Juli. Dalam kejadian tersebut, tiga pelaku dari geng motor yang berbeda berhasil diamankan, bersama dengan barang bukti berupa senjata tajam, setelah kelompok geng motor menyerang petugas.

Baca juga :  Inovasi Ketahanan Pangan: Kapolres Simalungun Pimpin Gerakan Spektakuler Penanaman Jagung 1 Juta Hektar

“Peristiwa tersebut terjadi pada bulan Juli ketika tim URC Polrestabes Medan mendapatkan informasi mengenai sekelompok geng motor yang melintas di Jalan Klambir V, Medan Helvetia, dan diduga akan terlibat tawuran,” ujar Kompol Jama Purba.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas kepolisian segera melakukan upaya penangkapan. Namun, saat berpapasan dengan kelompok geng motor, salah seorang petugas mengalami luka akibat sabetan senjata tajam. Dalam penanganan cepat, tiga pelaku berhasil ditangkap, yaitu RX (19) dari Medan Helvetia, RZ (19) dari Sunggal, Deli Serdang, dan MM (19) dari Medan Petisah.

Baca juga :  Bupati Terpilih Deli Serdang Gelar Jumat Berkah: 500 Porsi Makanan Dibagikan di Masjid Bersejarah Nurul Qomar

“Ketiga pelaku dari tiga geng motor yang berbeda ini, saat kejadian berencana melakukan tawuran namun berhasil kita cegah. Anggota yang terluka sempat dirawat di rumah sakit, dan kondisinya kini sudah pulih,” tambah Kompol Jama Purba.

Selain menangkap ketiga pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu senjata tajam dengan panjang lebih dari satu meter, serta satu panah beserta anak panahnya. Polrestabes Medan menegaskan akan menindak tegas setiap kelompok motor yang terlibat dalam kegiatan yang meresahkan masyarakat dan dapat menimbulkan korban. (Robinsiun:766HI)