JAKARTA, GEMADIKA.com – Gempa megathrust adalah fenomena alam yang memiliki potensi merusak yang sangat besar dan dapat menimbulkan dampak seismik serta tsunami yang dahsyat.
Dalam Hal ini, Kementerian Sosial (Kemensos) mengirimkan tim untuk memetakan wilayah yang berpotensi terdampak bencana gempa bumi dan tsunami zona megathrust di Pulau Mentawai, Sumatera Barat.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan tim yang diberangkatkan terdiri dari personel Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kemensos terpilih dan bersama dengan tim dari Badan Meteorologi, Klimatologi, Geofisika (BMKG).
“Malam tadi (20/8/24), staf saya dengan BMKG berangkat ke Mentawai untuk mapping itu, zona rawan aktivitas megathrust,” ujar Mensos Risma, Rabu (21/8/24).
Ia mengungkapkan setiap masyarakat mulai dari tingkat kampung, desa, dan kelurahan, pada wilayah yang masuk dalam peta tersebut kemudian akan dilatih teknik darurat penyelamatan diri dari dampak gempa dan tsunami oleh tim Tagana.
Selain itu, tim tersebut juga akan menyiapkan hal teknis yang dibutuhkan, seperti sarana zona-zona evakuasi mengacu pada hasil pemodelan dari BMKG. Hal itu telah dilakukan Tagana terhadap warga 1.132 Kampung Siaga Bencana yang didirikan Kemensos di seluruh Indonesia.
“Untuk Mentawai, ketika sudah siap (peta dan kampung siaga bencana), paling tidak targetnya masyarakat sudah paham bagaimana teknik evakuasi diri secara mandiri,” ujar Mensos Risma.
Posko-posko untuk tempat pengungsian warga saat terjadi bencana juga akan dipersiapkan sejak dini oleh tim tersebut.
Menurut Mensos Risma, posko akan disiapkan menyebar nyaris di setiap kampung, tidak seperti sebelumnya yang terpusat di Kantor Gubernur, Bupati, dan Camat.
Hal ini bertujuan untuk mempersingkat waktu pendistribusian bantuan kepada warga yang dilanda bencana, dan mempercepat upaya pemberian pertolongan jika terjadi eskalasi kondisi di lapangan.
Kemensos juga mempersiapkan skema pendirian tenda darurat yang dilengkapi dapur umum yang akan segera disiapkan oleh Tagana Kemensos.
“Jadi tidak bisa lagi model seperti dulu, tersentra gitu. Tersentra, misalkan di kantor kabupaten atau di provinsi. Karena kadang satu kecamatan saja, di dalam satu kabupaten itu butuh 2-3 jam. Menangani korban bencana itu harus cepat,” jelas Mensos Risma. (Reza Ori)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan