DEN HAGG, GEMADIKA.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, bersama dengan Komisioner Kepolisian Belanda, Komisaris Janny Knol, menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai pencegahan dan penanggulangan kejahatan transnasional di Markas Besar Kepolisian Belanda. Acara penandatanganan MoU ini berlangsung pada [tanggal].
Dalam kegiatan penting tersebut, Kapolri didampingi oleh Duta Besar Republik Indonesia (RI) di Den Haag, Drs. Mayerfas. Kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kerja sama antara Polri dan Kepolisian Belanda, serta mencakup pengembangan kapasitas dan penguatan hubungan yang telah terjalin selama ini.
“Kami berharap kesepakatan ini dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan stabilitas dan keamanan kedua negara, terutama dalam upaya pemberantasan kejahatan transnasional,” ujar Kapolri Drs. Listyo Sigit Prabowo.
MoU ini diharapkan menjadi dasar bagi kolaborasi yang lebih erat antara kedua kepolisian dalam menangani berbagai tantangan kejahatan yang melintas batas negara, serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum di tingkat internasional. (Rudolf)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan