LUMAJANG, GEMADIKA.com — Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Jalan Desa Condro, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, pada Selasa (30/7/2024) pagi.

Sri Wahyuni, seorang pengendara motor, meninggal dunia setelah terlindas truk dump yang melaju dengan kecepatan tinggi. Kecelakaan ini menyebabkan tubuh korban terseret sejauh 10 meter.

Menurut rekaman CCTV yang beredar, peristiwa nahas ini bermula ketika Sri Wahyuni berusaha berbelok ke kanan dengan menyalakan lampu sein. Namun, sebuah truk dump yang dikemudikan oleh Diki Sapitra, melaju dengan kecepatan tinggi dan menghantam motor Sri dari belakang.

Baca juga :  Yusril Ihza Mahendra Pimpin Apel Virtual Awal Tahun 2025, Lapas Purwodadi Ikut Sambut Era Baru Pemasyarakatan

“Korban sudah menyalakan lampu sein sebagai tanda hendak berbelok. Namun, sopir truk, Diki Sapitra, diduga tidak memperhatikan sekitar dan tetap melaju kencang,” jelas Kanit Gakkum Laka Lantas Polres Lumajang, Ipda Yoyok Widarto.

Benturan keras menyebabkan Sri terjepit di bawah roda truk dan terseret di aspal. Korban mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah Sri kemudian dibawa ke RSU Pasirian untuk dilakukan visum. Sementara itu, sopir truk diamankan di kantor Satlantas Polres Lumajang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca juga :  Bangun Perumahan MBR Dekat Jalur Kereta, Menteri Ara: Transportasi Menjadi Mudah, Cepat, dan Murah

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan tersebut. Dugaan sementara menunjukkan bahwa kelalaian sopir truk menjadi faktor utama.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas. Kecepatan bukanlah segalanya, keselamatan adalah yang utama,” tegas Ipda Yoyok.

Kecelakaan ini menjadi peringatan penting tentang perlunya berkendara dengan aman dan bertanggung jawab. Mari kita bersama-sama menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman. (MonD)