BATU BARA, GEMADIKA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di aula kantor KPU Kabupaten Batu Bara pada hari Sabtu, 10 Agustus 2024.

Rapat Pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Batu Bara, Erwin, bersama dengan komisioner dan anggota KPU lainnya, yaitu Abdillah, Burhan, Sulianto, Tri Faith Gushendipo Manalu, serta Sekretaris KPU, Adhe Siska Amelia Rinanda. Hadir pula Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Batu Bara.

Baca juga :  Awal Tahun 2025, Kapolres Simalungun Pimpin Rakor Penentuan Lahan Tumpang Sari Jagung untuk Ketahanan Pangan

Acara dimulai pukul 14.00 WIB dengan diawali oleh pembukaan protokol, dilanjutkan dengan mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya serta Jingle Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, dan Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara. Selanjutnya, dilakukan pembacaan doa sebelum Ketua KPU Kabupaten Batu Bara membuka secara resmi Rapat Pleno Terbuka tersebut.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Batu Bara, Erwin, menegaskan bahwa proses rekapitulasi DPS merupakan langkah awal yang sangat penting dalam memastikan hak pilih masyarakat pada Pilkada 2024.

Baca juga :  Dampak Jebol Limbah PKS PTPN IV Kebun Gunung Bayu, Petani Keramba Ikan Merugi

Rapat Pleno Terbuka ini adalah tahapan krusial dalam rangka Pemilihan Serentak 2024. Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan transparan dan akuntabel,” ujar Erwin.

Selama pelaksanaan, rekapitulasi dan penetapan DPS dibacakan oleh PPK Kecamatan sesuai dengan daftar pemilih masing-masing. Proses rekapitulasi berjalan dengan tertib dan sukses, menandai kemajuan penting menuju Pemilihan Umum yang akan datang. (Jumaidi)