BATU BARA, GEMADIKA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batubara mengumumkan bahwa seluruh 40 anggota DPRD Batubara terpilih untuk periode 2024 telah berhasil menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Pengumuman ini disampaikan oleh Divisi Penyelenggara KPU Batubara, Sulianto, dalam sebuah konferensi pers yang diadakan pada Selasa sore, 13/08/2024.

Sulianto menjelaskan bahwa pada tanggal 8 Agustus 2024, terdapat 4 anggota DPRD Batubara terpilih yang belum mengajukan tanda terima LHKPN. Namun, pihaknya mengonfirmasi bahwa per 13 Agustus 2024, keempat anggota tersebut telah menyelesaikan kewajiban mereka dan menyerahkan laporan yang diminta.

“Perkembangan ini menunjukkan bahwa semua anggota DPRD Batubara terpilih kini telah mematuhi kewajiban pelaporan harta kekayaan mereka. Kami sangat mengapresiasi keempat anggota yang akhirnya melengkapi administrasi ini,” ujar Sulianto.

Sebelumnya, per 8 Agustus 2024 Sulianto menjelaskan dari 40 anggota DPRD Batubara terpilih masih ada 4 anggota terpilih lainnya yang belum menyerahkan tanda terima LHKPN.
“Dan dari ke- 4 anggota DPRD terpilih itu sudah melengkapi dan menyerahkan tanda terima LHKPN per 13 Agustus 2024, maka seluruh anggota DPRD Batubara terpilih sudah menyerahkan tanda terima LHKPN,” jelas Sulianto. (Jumaidi)