LABUHANBATU, GEMADIKA.comKPU Labuhanbatu, Sumatera Utara, telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 sebanyak 353.020 pemilih. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Aula KPU Labuhanbatu pada Minggu (11/8/2024).

Ketua KPU Labuhanbatu, Zappar Siddik Pohan, menegaskan bahwa penyusunan daftar pemilih adalah salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis untuk terselenggaranya Pilkada. Pemutakhiran data pemilih ini menjadi penentu kelancaran tahapan Pemilu selanjutnya.

“Jika pemutakhiran data pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan tahapan Pilkada selanjutnya juga akan sangat terganggu,” ujar Zappar.

Baca juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Turut Berduka, Pererat Kedekatan dengan Masyarakat

Dalam kesempatan itu, Zappar juga mengucapkan terima kasih kepada para stakeholder yang telah bersinergi dan berkontribusi dalam proses pemutakhiran data pemilih. Proses ini dilakukan secara terbuka dan akuntabel, dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan.

Anggota Bawaslu Labuhanbatu, Makmur Dalimunthe, memberikan perhatian khusus terhadap data pemilih di lokasi-lokasi khusus, seperti di Lapas Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.

“Ini penting menjadi catatan, kami khawatir bahwasanya nanti saat PILKADA ada di Loksus benar benar dapat menyalurkan hak pilihnya,” kata Makmur.

Menanggapi hal tersebut, anggota KPU Labuhanbatu Divisi Data, Said Daulae, menjelaskan bahwa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi khusus merupakan bagian dari tanggung jawab KPU Kabupaten dan akan ditindaklanjuti oleh KPU Labuhanbatu.

Baca juga :  BKSDA Pasang Perangkap Harimau Sumatera Pasca Tragedi Penyerangan Warga di Mukomuko

Berdasarkan hasil penyusunan dan penetapan DPS untuk Pilkada serentak 2024, diketahui jumlah pemilih di Kabupaten Labuhanbatu mencapai 353.020 orang, dengan rincian 176.756 pemilih laki-laki dan 176.264 pemilih perempuan.

Dari hasil pemetaan lapangan, terdapat 705 TPS di 9 kecamatan dan 98 kelurahan di Kabupaten Labuhanbatu, termasuk 3 TPS di lokasi khusus. Kecamatan Rantau Utara tercatat memiliki jumlah TPS terbanyak, yaitu 127 TPS. (Rosidin Harapan)