PEKANBARU, GEMADIKA.comKPU Kota Pekanbaru, Riau, menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sebanyak 789.236 pemilih. Keputusan ini diambil dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Hotel Pekanbaru pada Sabtu (10/08/2024).

Ketua KPU Kota Pekanbaru menegaskan bahwa penyusunan daftar pemilih adalah salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis dalam penyelenggaraan Pilkada. Pemutakhiran data pemilih akan sangat menentukan kelancaran tahapan Pemilu berikutnya.

Di sisi lain, anggota Bawaslu Pekanbaru, Reni Purba, memberikan perhatian khusus pada data pemilih yang terdampak oleh pemekaran wilayah. Banyak pemilih yang masih terdaftar di wilayah kelurahan induk meskipun sudah berada di wilayah pemekaran.

“Ini penting menjadi catatan, kami khawatir akan berdampak rendahnya partisipasi pemilih pada pilkada nanti, karena penempatan TPS pemilih jauh dari tempat tinggalnya,” ujar Reni.

Berdasarkan hasil penyusunan dan penetapan DPS untuk Pilkada serentak 2024 di Kota Pekanbaru, jumlah pemilih tercatat sebanyak 789.236 orang, dengan rincian 388.684 pemilih laki-laki dan 400.552 pemilih perempuan.

Dari hasil pemetaan lapangan, terdapat 1.389 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 15 kecamatan dan 83 kelurahan di Kota Pekanbaru. Kecamatan Tuah Madani tercatat sebagai wilayah dengan jumlah TPS terbanyak, yakni sebanyak 190 TPS. (M. Daud Purba)