TEMANGGUNG, GEMADIKA.com – Komisi pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Temanggung menggelar Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024, di Front One Indraloka Temanggung, Kamis (1/8/2024).

Pada kegiatan tersebut turut hadir KPUD Kabupaten Temanggung, Pemerintah Kabupaten Temanggung, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Agus Sujarwo, Polres Temanggung, Kejaksaan Negeri Temanggung, Kodim 0706/ Temanggung, dan juga Bawaslu Kabupaten Temanggung, serta diikuti oleh instansi terkait, peguyuban kepala desa, dan organisasi kemasyarakatan.

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Pemerintah Daerah meninta semua Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Temanggung untuk terus menjaga netralitas.

Hal itu ditekankan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Agus Sujarwo, integritas ASN mesti ditegakkan, dengan tidak terpengaruh politik uang.

Agus juga berharap partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi tersebut, semakin meningkat. Hindari black campaign, atau menebarkan berita yang menjelekkan calon tertentu.

Baca juga :  Viral Tradisi Makan Anggur di Bawah Meja, Benarkah Bisa Datangkan Jodoh?

“Hindari black campaign atau menjelek-jelekkan salah satu paslon (pasangan calon), baik secara langsung atau melalui media sosial,” imbuhnya.

Untuk mengantisipasi beredarnya berita hoaks, Agus meminta masyarakat agar membiasakan menyaring informasi sebelum membagikan, melalui media sosial ataupun lainnya.

“Mari kita jaga kondusivitas di masing-masing wilayah, agar pelaksanaan Pilkada bisa berjalan lancar, damai, aman, dan menghasilkan pemimpin yang memang diharapkan oleh kita semua,” tegasnya.

Ketua KPUD Kabupaten Temanggung, Henry Sofyan Rois menyampaikan, pihaknya telah membentuk badan ad hoc, yang terdiri dari PPK di 20 kecamatan, PPS di 289 desa/kelurahan dan menjelang pemungutan suara akan membentuk KPPS di lebih dari 1.300 TPS.

Baca juga :  Dituduh Mencuri HP, Santri 15 Tahun di Boyolali Dibakar Hidup-hidup hingga Alami Luka Bakar 38 Persen

Berkaitan dengan data pemilih, imbuhnya, KPU sudah melaksanakan pencocokan dan pemutakhiran data pemilih, hingga nantinya akan dilakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap.

“Adapun untuk pendaftaran calon bupati-wakil bupati akan dibuka pada 27-29 Agustus mendatang, selanjutnya akan dilakukan pengecekan persyaratan yang harus dipenuhi, dan akan ditetapkan pada 22 September 2024,” jelasnya.

Data KPU Temanggung menunjukkan, partisipasi pemilih di Kabupaten Temanggung dari tahun 2018 terus mengalami kenaikan. Pada pelaksanaan Pilkada 2018, Kabupaten Temanggung menduduki peringkat pertama di Jawa Tengah dengan partisipasi pemilih sebesar 85.75%. Pada Pemilu 2019 sebesar 87.70 % atau peringkat 3 se-Jawa Tengah dan pada Pemilu 2024 sebesar 90.44% atau peringkat 2 se-Jawa Tengah. (Tim)