SERANG, GEMADIKA.com – Menyambut Pilkada serentak 2024, sejumlah aliansi mahasiswa di Kabupaten Serang bersama jajaran Polres Serang menggelar deklarasi damai pada Kamis (29/8/2024). Acara ini bertujuan untuk memastikan jalannya Pilkada yang aman, damai, dan bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Deklarasi yang dilangsungkan dalam program “Ngariung Iman Ngariung Aman” ini dihadiri oleh berbagai organisasi mahasiswa seperti Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Serang Utara (GAMSUT), Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas), dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Wakapolres Kompol Ali Rahman CP, Kasatintelkam AKP Tatang, serta Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Komitmen Mahasiswa dan Kepolisian Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, dalam sambutannya menyatakan bahwa tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk mendengarkan masukan dari mahasiswa mengenai permasalahan yang terjadi, agar dapat ditemukan solusi terbaik. “Kita ingin berkomitmen bersama agar Pilkada di Kabupaten Serang berjalan aman dan lancar tanpa polarisasi dan gangguan Kamtibmas yang dapat memicu konflik,” ujar Condro Sasongko.

Tantangan Pilkada, Money Politics dan Serangan Siber Perwakilan GAMSUT, Abdul Kholik, menyoroti maraknya praktik money politics yang kerap muncul menjelang Pilkada. “Money politics ini sangat berpotensi mengganggu Kamtibmas. Di lapangan, banyak orang yang disuruh membagikan uang untuk ‘Serangan Fajar’ tanpa mengetahui siapa yang bertanggung jawab,” jelas Kholik. Ia juga mengungkapkan bahwa sering kali pengaduan terkait money politics tidak ditindaklanjuti dengan serius.

Sementara itu, perwakilan GMNI, Latif, menyoroti ancaman lain yaitu serangan siber seperti penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial. “Polarisasi di media sosial bisa membentuk opini yang berbahaya bagi Kamtibmas, dan ini harus diantisipasi,” kata Latif.

Tindakan dan Solusi Kapolres menegaskan bahwa untuk menindak pelanggaran pemilu seperti money politics, diperlukan penilaian yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). “Pelanggaran TSM bisa berujung pada diskualifikasi peserta Pilkada, dan hanya Bawaslu yang berwenang menilai hal tersebut,” tegas Kapolres.

Menanggapi kekhawatiran terkait hoaks dan ujaran kebencian, Kapolres mengingatkan masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk lebih bijak dalam memilih dan menyebarkan informasi. “Banyak berita saat ini yang memiliki opini bias yang bisa menjerumuskan ke isu negatif atau SARA,” tutupnya. (Rudolf)