BANGKALAN, GEMADIKA.com – Muhammadiyah Bangkalan kembali mengislamkan seorang wanita bernama Putri Komalasari. Dia dari Kota Waringin Barat Propinsi Kalimantan Tengah, saat ini berusia 15 tahun. Tanpa adanya paksaan dari pihak manapun untuk memeluk agama islam.
Dirinya secara sadar Melihat dan menyaksikan pergerakan dari ummat islam yang begitu sangat baik dan benar-benar mengaplikasikan nilai-nilai agama islam tanpa terpengaruh hiruk-pikuk dunia lainnya.
Dalam tausiyahnya ketua Takmir Masjid Attaqwa tersebut, Tamar Djaja Menyatakan bahwa setelah menjadi muslim, jadilah muslim secara keseluruhan.
“Jika ananda berasal dari protestan mulai saat ini tidak boleh mengungkit-ungkit agama sebelumnya, menjelek-jelekkan dan meledek agama sebelumnya termasuk lainnya terlebih lagi yang seiman, tutup semua hal dari tersebut,” tuturnya. Sabtu (17/08/24).
“Jika masih memilik orang tua yang masih hidup dan berbeda keyakinan, maka ananda harus tetap hormat dan berbuat baik, tetap ber akhlak yang baik dan selalu doakan semoga hidayah juga datang kepada beliau berdua,” Imbuhnya.
Pengislaman Putri Komalasari di saksikan ketua MUI Bangkalan Mersan sekaligus menandatangani sertifikat ikrar peng-Islaman.
“MUI dalam salah satu program nya adalah memfasilitasi Konversi agama. Setiap orang itu lahir dalam keadaan islam, karena terpengaruh lingkungan dia menjadi tertupi fitrahnya, dan sebenarnya ia kembali. Jadi ke islam itu masuk tapi dalam keimanan itu justru imannya yang masuk kepada diri seseorang itu,” tutupnya (nardi)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan