NAGAN RAYA, GEMADIKA.com — Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, baru saja menerima alokasi Insentif Fiskal sebesar Rp 5,84 miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia. Penerimaan insentif ini merupakan bagian dari upaya pengendalian inflasi daerah.

Penyerahan insentif fiskal dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, didampingi oleh Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, pada Senin (5/8/2024).

Ini merupakan prestasi membanggakan, mengingat hanya 50 daerah yang berhasil mendapatkan insentif ini. Untuk Provinsi Aceh, hanya Nagan Raya dan Kota Sabang yang memperoleh penghargaan tersebut.

Pj Bupati Fitriany Farhas mengungkapkan, pencapaian ini merupakan hasil dari berbagai program unggulan yang dilaksanakan di Nagan Raya, yang bertujuan untuk mengendalikan inflasi daerah.

“Alhamdulillah, telah menerima insentif fiskal Rp 5,84 miliar dari pemerintah pusat sebagai bentuk apresiasi dalam pengendalian inflasi di daerah,” ujar Pj Bupati Fitriany.

Ia menjelaskan bahwa Pemkab Nagan Raya telah melakukan berbagai langkah strategis dalam mengendalikan inflasi, termasuk mengadakan operasi pasar murah, memberikan bantuan sosial, serta meningkatkan koordinasi dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan program-program lainnya.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini, termasuk forkopimda, perangkat daerah, pelaku usaha, dan masyarakat. Insentif fiskal ini akan digunakan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Nagan Raya,” jelas Fitriany.

Fitriany juga menyatakan bahwa pencapaian ini akan menjadi motivasi bagi dirinya dan jajaran Pemkab Nagan Raya untuk terus meningkatkan kinerja dan mewujudkan Nagan Raya yang BEREH (Beres, Maju, Sejahtera, dan Berkeadilan).

Sebagai informasi tambahan, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan memberikan insentif fiskal senilai Rp 300 miliar untuk periode pertama. Insentif ini diberikan kepada 4 provinsi, 36 kabupaten, dan 10 kota yang berhasil mengendalikan inflasi. Keputusan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 295 Tahun 2024 tentang rincian alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 untuk penghargaan kinerja kategori pengendalian inflasi daerah periode pertama. (Rahmad P Ritonga)