BELAWAN, GEMADIKA.com — Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di Jalan Jala, Kelurahan Paya Pasir, pada Rabu, 31 Juli 2024. Tersangka, Ramadani (37), yang merupakan warga setempat, ditangkap setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Pengungkapan Kasus

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane pada Senin, 5 Agustus 2024, menyatakan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari warga.

“Setelah mendapatkan informasi, kami langsung melakukan penyelidikan mendalam dan menggerebek lokasi yang dicurigai,” ujar AKP Ismail Pane.

Barang Bukti Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa:

  • Dua buah plastik klip berisi sabu
  • Satu bungkus plastik klip kecil kosong
  • Satu bungkus plastik klip ukuran sedang
  • Satu buah pipet
  • Satu buah dompet
Baca juga :  Awal Tahun 2024, Telkom Perkuat Sinergi dengan RS Harapan Siantar Melalui Apresiasi Istimewa

Pernyataan Resmi

“Tersangka mengakui perbuatannya sebagai pengedar narkoba. Saat ini, ia sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba lainnya,” tambah AKP Ismail Pane.

Kasat Narkoba juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya keras dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Kami berkomitmen untuk menjaga wilayah ini dari ancaman narkoba dan memastikan keselamatan serta kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Apresiasi dan Komitmen

Baca juga :  Menjaga Keamanan: Polsek Bosar Maligas Gelar Jumat Curhat dan SAPARI IBADAH

Polres Pelabuhan Belawan mengapresiasi kerjasama dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

“Kami sangat berterima kasih atas informasi yang diberikan oleh warga. Ini membuktikan bahwa sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kapolres AKBP Janton Silaban.

Harapan ke Depan

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan calon pelaku peredaran narkoba di wilayah Belawan. Polres Pelabuhan Belawan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersatu padu dalam memerangi narkoba demi masa depan generasi yang lebih baik. (Robinsius Silalahi)