BATU BARA, GEMADIKA.com – Paslon Darwis-Oky secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara untuk periode 2024-2029 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batu Bara pada Rabu, 28 Agustus 2024. Pasangan ini diusung oleh Partai Nasdem dan Partai Demokrat.

Pasangan Darwis dan Oky Iqbal Frima menyatakan bahwa hari ini merupakan awal perjuangan mereka dalam proses pencalonan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara.

“Hari ini titik awal perjuangan kami, dari awal hingga ke KPU, untuk mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara,” ucap Darwis.

Keduanya tiba di KPU Batu Bara sekitar pukul 15.45 WIB dan disambut oleh Ketua KPU Batu Bara, Erwin, bersama para komisioner lainnya.

Baca juga :  Sopir Mengantuk Picu Kecelakaan Maut 3 Truk di Aceh Barat, Satu Korban Tewas

Pendaftaran pasangan ini diiringi oleh gendang Melayu serta ratusan pendukung dan relawan, termasuk Tunas Muda Gemkara dan Bobby Lovers Kabupaten Batu Bara.

Mukhlis, yang mewakili partai pengusung, berharap agar pasangan Darwis dan Oky dapat berbakti kepada masyarakat dan menjadi pemimpin yang benar-benar merakyat.

Setelah tiba di KPU, Darwis dan Oky, didampingi oleh pimpinan partai pengusung, menyerahkan berkas pendaftaran dan visi misi mereka sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara.

“Tentu proses ini kami lalui dengan liku-liku yang berat,” ungkap Darwis.

Dalam kesempatan tersebut, Darwis juga mengajak masyarakat Kabupaten Batu Bara untuk memilih pemimpin sesuai dengan hati nurani.

Baca juga :  Dispora Kolaborasi Dengan Sakera Sport Gelar Event Tahunan Festpora, Diet Bidik Pemain Usia Dini Persiapkan Porprov 2025 dan Popda 2027

“Mari pilih pemimpin sesuai hati nurani, karena ujung tombak membangun negeri terletak pada pemimpinnya yang amanah. Karena itu, kami mohon beri kesempatan kepada kami untuk membuktikan bisa menuju Batu Bara yang aman,” pintanya.

Sementara itu, Ketua KPU Batu Bara, Erwin, menjelaskan bahwa pendaftaran akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menambahkan bahwa KPU akan melakukan pemeriksaan berkas pendaftaran.

“Setelah berkas selesai, kami akan berikan surat rekomendasi untuk pemeriksaan kesehatan di RSU Haji Medan,” tutup Erwin. (Tuah Sembiring)