SUKABUMI, GEMADIKA.com – Pemerintah Desa Hegarmanah, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pada Kamis, 15 Agustus 2024. Acara tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Hegarmanah.

Penetapan Direktur BUMDes ini dilakukan setelah melalui berbagai tahapan, termasuk penjaringan calon dari tingkat kedusunan. Proses ini melibatkan partisipasi masyarakat dari enam kedusunan untuk mencalonkan diri.

Kepala Desa Hegarmanah, Ujang Natadireja, menjelaskan, “Musdes ini dilaksanakan untuk memilih dan menetapkan pengurus BUMDes yang baru, karena kepengurusan yang lama tidak berjalan dengan baik. Selain itu, ketua BUMDes sebelumnya telah meninggal dunia. Oleh karena itu, Pemdes mengadakan seleksi untuk posisi ketua BUMDes melalui proses penjaringan dan seleksi yang cukup panjang.”

Lebih lanjut, Ujang Natadireja menambahkan, “Proses penjaringan dan pemilihan pengurus BUMDes dilakukan secara ketat dan profesional sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Diharapkan, pengurus yang terpilih dapat membawa BUMDes menjadi kekuatan ekonomi desa yang lebih baik.”

Ujang Natadireja juga berharap bahwa dengan ditetapkannya Direktur dan pengurus yang baru, BUMDesa Hegarmanah dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) dan mengembangkan potensi ekonomi yang ada dengan semangat, tanggung jawab, serta kreativitas. (Herlan)