NAGAN RAYA, GEMADIKA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh, menyampaikan penjelasan resmi terkait pendapat Badan Anggaran (Banggar) dan pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap Rancangan Qanun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2024.
Penjelasan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan II Tahun 2024 yang berlangsung di Aula Sidang Utama Gedung DPRK Nagan Raya, Kamis (22/08/2024) sore.
Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ardimartha, menyampaikan tanggapan dan jawaban atas berbagai masukan yang disampaikan oleh Banggar dan fraksi-fraksi DPRK. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I Dedy Irmayanda, didampingi Wakil Ketua II Puji Hartini, serta dihadiri oleh 14 dari 25 anggota dewan.
Dalam penjelasannya, Sekda Ardimartha menyoroti pentingnya peningkatan ekonomi masyarakat, penyediaan lapangan kerja, serta penurunan angka pengangguran dan kemiskinan.
“Hal ini yang merupakan hal pokok yang menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujar Ardimartha, Kamis (22/8/2024) sore.
Sekda juga menegaskan bahwa setelah Qanun Perubahan APBK Tahun 2024 disahkan dan diundangkan, Pemkab Nagan Raya akan segera menindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Menanggapi harapan Fraksi Aceh Raya Bersama (ARB) mengenai transparansi dan akurasi rencana kerja setiap perangkat daerah, Ardimartha menjelaskan bahwa semua program dan anggaran telah melalui proses penjaringan aspirasi masyarakat dan seleksi ketat oleh tim anggaran Pemkab Nagan Raya.
“Setiap program dan anggaran yang disusun telah melalui proses dan seleksi untuk memastikan tidak ada tumpang tindih dengan program lain,” ujar Sekda Ardimartha.
Terkait saran dari Fraksi Golkar Sira (FGS) yang menyoroti singkatnya waktu pelaksanaan APBK perubahan, Ardimartha menegaskan bahwa Pemkab Nagan Raya akan terus memantau kinerja kepala perangkat daerah agar tetap bersemangat melaksanakan program sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Kami akan memastikan pelaksanaan program sesuai dengan ketersediaan waktu dan jadwal realisasi anggaran,” jelasnya.
Menanggapi permintaan Fraksi Demokrat agar Dinas Pendidikan memanfaatkan tambahan anggaran untuk meningkatkan kualitas pendidikan, Sekda menyampaikan harapannya agar anggaran tersebut dapat memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Nagan Raya.
“Kami berharap anggaran ini dapat berkontribusi signifikan terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Nagan Raya,” pungkas Ardimartha.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, unsur MPU, MAA, MPD, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Kepala SKPK, Tenaga Ahli Fraksi Dewan, serta tamu undangan lainnya. (M. Yusuf)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan