SUKA MAKMUE, GEMADIKA.com – Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Aceh, Fitriany Farhas yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ardimartha, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Nagan Raya Tahun Anggaran 2024. Penyampaian ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan II, yang berlangsung pada Selasa (13/8/2024) di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK setempat.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRK, Dedy Irmayanda didampingi oleh Wakil Ketua II, Puji Hartini dan dihadiri oleh 14 dari 25 anggota dewan.
Dalam kesempatan itu, Sekda Ardimartha menjelaskan bahwa Pemkab Nagan Raya dalam rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2024 berfokus pada mendukung berbagai program yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan anggaran sejumlah kebijakan dan prioritas, baik dari pemerintah pusat maupun daerah. Program-program ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kebijakan pemulihan ekonomi akibat dampak inflasi, peningkatan lapangan kerja, serta pengembangan UMKM menjadi landasan kuat untuk mendorong akselerasi perekonomian daerah pada tahun 2024,” ujar Ardimartha.
Lebih lanjut, Sekda juga menyampaikan bahwa prioritas lain dalam penyusunan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBK Tahun Anggaran 2024 adalah alokasi anggaran bagi pelaksanaan pemilu pada tahun 2024, yang perlu disukseskan guna menjaga stabilitas politik, sosial, dan ekonomi daerah.
“Tahapan pelaksanaan pemilu ini harus dikawal dengan baik oleh seluruh pihak agar situasi dan kondisi yang kondusif dalam menjaga stabilitas daerah dan ketertiban masyarakat dapat diwujudkan,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, juga diungkapkan proyeksi perubahan plafon APBK Nagan Raya T.A. 2024. Pendapatan daerah yang semula diproyeksikan sebesar Rp100.061.944.838 kini menjadi Rp108.884.846.318, meningkat sebesar Rp8.822.901.480.
Sementara itu, belanja daerah untuk tahun anggaran 2024 yang semula sebesar Rp1.286.823.928.558, kini menjadi Rp1.277.510.210.783 atau berkurang sebesar Rp9.313.717.775.
“Belanja tersebut terdiri dari belanja operasi sebesar Rp904.887.721.610, belanja modal sebesar Rp124.456.881.298, belanja tak terduga sebesar Rp11.600.000.000, dan belanja transfer sebesar Rp245.879.325.650,” rinci Ardimartha.
Sekda juga menambahkan bahwa perubahan pembiayaan daerah untuk tahun anggaran 2024 mengalami pengurangan, dengan pembiayaan netto yang semula sebesar Rp41.000.000.000 menjadi Rp14.348.318.211 atau berkurang sebesar Rp26.651.681.788. “Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan defisit sebesar Rp0 (nol rupiah),” pungkasnya.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala SKPK, serta sejumlah undangan lainnya. ()