BURU, GEMADIKA.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru, Walid Aziz, bersama seluruh komisioner dan jajarannya, berkomitmen untuk mensukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru untuk periode 2024-2029.

Pernyataan tersebut disampaikaan Walid Aziz dalam sambutannya saat menerima pendaftaran Calon Bupati Amustafa Besan dan Calon Wakil Bupati Hamza Buton dari pasangan calon AMANAH di kantor KPU, Rabu (28/08/2024) sore.

Dalam sambutannya, Walid Aziz menekankan pentingnya tahapan pendaftaran dalam proses demokrasi yang harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ia juga menggarisbawahi bahwa menurut peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang jadwal dan tahapan Pemilihan Kepala Daerah, pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024, merupakan tahapan penting bagi calon Pilkada di Kabupaten Buru.

“Harapan kita semua semoga proses ini dapat berjalan dengan lancar dan baik. Ini merupakan bagian dari komitmen kita, bersama untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan sukses,” unjarnya.

Baca juga :  Merasa Diperlakukan Tak Adil oleh Menteri Satryo, Pegawai Kemendikti Lakukan Aksi Unjuk Rasa

Lebih lanjut Walid menyampaikan bahwa, Komisi Pemilihan Umum (Klu) Kabupaten Buru telah menerima dokumen dari Pasangan Calon (Paslon) Bupati (Amustafa Besan) dan Calon Wakil Bupati (Hamza Buton).

Walid Aziz, putra asli Desa Air Buaya, Kecamatan Air Buaya, Kabupaten Buru, juga menjelaskan bahwa KPU Buru telah menerima dokumen dari pasangan calon Amustafa Besan dan Hamza Buton.

Ia menambahkan bahwa tahapan pendaftaran akan berlanjut dengan pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Dr. Leimena Ambon.

“Lanjutnya, akan ada tahapan pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Dr. Leimena Ambon,” ungkap Aziz.

Ia juga menegaskan bahwa KPU Buru akan melayani calon Bupati dan Wakil Bupati dengan baik dan adil sesuai regulasi yang ditetapkan.

Baca juga :  Jembatan Gantung Waelana-Lana: 3 Tahun Putus, Warga Terisolir dan Pendidikan Terganggu di Buru

“Sesuai panduan KPU, yaitu melayani. Tentu kami akan melayani sesuai regulasi yang berlaku,” tambahnya.

Calon Bupati Amustafa Besan, yang juga merupakan putra dan anak adat dari Desa Kubalahin, Kecamatan Lolong Guba, Kabupaten Buru, menyampaikan bahwa dalam pendaftaran perdananya ini, ia tidak melibatkan massa dari kampung ke kampung atau relawan.

“Saya saya sampaikan buat Relawan, Simpatisan ataupun masa, bahkan sayapun tidak menelpon mereka untuk hadir dan mendampingi saya untuk melakukan pendaftaran ke KPU pada sore hari ini,” ungkap Amustafa Besan.

Dalam kesempatan tersebut, Amustafa Besan, SH, dan Calon Wakil Bupati Hamza Buton, didampingi oleh 38 orang tetua adat, kepala soa, 10 tim, dan empat ketua partai koalisi yang tergabung dalam pasangan calon AMANAH. (Kamel Jusmi)