RIAU, GEMADIKA.com – Penjabat Gubernur Riau, SF Haryanto, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Acara ini dilaksanakan di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi pada Rabu (07/08/2024).

Dalam acara tersebut, Haryanto menyampaikan bahwa SK Pensiun diberikan kepada 49 PNS dari 14 organisasi perangkat daerah (OPD) di Provinsi Riau, yang masa pensiunnya akan dimulai pada 1 Oktober 2024.

Baca juga :  Waspada! PMK Serang Ternak di Grobogan, Disnakkan Perketat Pengawasan dan Terapkan Protokol Pencegahan Ketat

Dalam sambutannya, Haryanto mengucapkan terima kasih kepada para PNS yang akan memasuki masa pensiun atas dedikasi mereka selama bertugas sebagai abdi negara di Provinsi Riau.

“Kami mengucapkan terima kasih yang kepada Bapak / Ibu atas pengabdian yang telah diberikan selama ini,” ujar Haryanto.

Ia menambahkan bahwa beberapa penerima SK Pensiun telah mengabdi selama 39 tahun. Haryanto juga menekankan bahwa masa pensiun merupakan babak baru dalam kehidupan seorang PNS yang perlu dipersiapkan dengan matang.

Baca juga :  Miris! Jalan Desa Tomuan Holbung Asahan Rusak Parah, Warga Kesulitan Beraktivitas

“Kami berharap para penerima SK Pensiun mempersiapkan diri secara fisik dan mental menghadapi masa pensiun, dan selalu berpikir positif,” imbuhnya.

Haryanto didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Mamun Murod, dan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Riau, Endi Novelly. Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah tamu undangan lainnya. (M. Daud Purba)