BURU, GEMADIKA.com – Diperhadapkan dengan sejumlah investasi perusahaan yang mulai melirik kekayaan alam di Pulau Buru, sejumlah putra daerah dari Suku Nurlatu mengingatkan agar para investor atau perusahaan wajib melakukan koordinasi dengan Suku Nurlatu, khususnya mata rumah Rei dan mata rumah Waetek.

“Peringatan ini dalam rangka melindungi hak ulayat adat Suku Nurlatu mata rumah Rei dan Waetek yang terletak di Waemkedan dan sekitarnya, yang mulai dilirik para investor,” ujar Samsul Nurlatu kepada media GEMADIKA.com.

Baca juga :  Pentingnya Edukasi Bencana, RAPI Bangkalan Gelar Sosial Service Camp di Pantai Long Gledek

Samsul Nurlatu menekankan bahwa langkah ini patut dilakukan lantaran selama ini sejumlah pihak selalu mengklaim seolah memiliki kuasa atas alam dan tanah di Pulau Buru, khususnya di wilayah adat Waemkedan.

Sehingga untuk tujuan dimaksud, pihaknya bakal melakukan penyebaran himbauan di sejumlah lokasi yang dalam incaran para investor atau perusahaan rakus yang hanya menginginkan sumber daya alam tanpa memikirkan keberadaan masyarakat adat dan lingkungan.

Baca juga :  Miris! Jalan Desa Tomuan Holbung Asahan Rusak Parah, Warga Kesulitan Beraktivitas

“Ini peringatan keras kami, karena sejumlah pengalaman di sejumlah wilayah di Maluku telah membuktikan bahwa kekayaan wilayah kami diambil sementara masyarakatnya justru menjadi korban,”  tutupnya. (Erwin)