BANGKINANG, GEMADIKA.com – Dalam rangka merayakan Hari Jadi Provinsi Riau ke-67 dan HUT Kemerdekaan RI ke-79, Pj Bupati Kampar, Hambali SE, MBA, MH, mengeluarkan himbauan kepada seluruh instansi dan masyarakat.

Melalui Surat Edaran Nomor 019/PROT/047/2024, Hambali menginstruksikan pemasangan umbul-umbul, baliho, banner, dan hiasan lainnya di setiap kantor, instansi, serta perusahaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. Instruksi ini berlaku dari tanggal 1 hingga 31 Agustus 2024. Pedoman untuk pemasangan hiasan dalam rangka HUT RI dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Sekretariat Negara di www.setneg.go.id, sementara informasi terkait Hari Jadi Provinsi Riau dapat dilihat di https://bit.ly/logoHutRiau67Th2024.

Baca juga :  Hasil Sidang Isbat: Idulfitri 1446 H Jatuh pada Senin, 31 Maret 2025

Selain itu, Hambali juga mengarahkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di setiap instansi untuk mengenakan pakaian Melayu lengkap, termasuk tanjak bagi pria, dari tanggal 1 hingga 9 Agustus 2024.

Baca juga :  Korlantas Polri Siap Amankan Arus Balik 2025, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

“Selanjutnya Hambali juga mengintruksikan kepada seluruh Camat di Kabupaten Kampar agar mengintruksikan kepada warganya untuk mengibarkan bendera Merah Putih di tempat Tinggal dan tempat kerjanya masing- masing,” ujar Hambali. (M Daud Purba)