SERANG, GEMADIKA.com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, menegaskan pentingnya penegakan aturan terkait larangan peredaran minuman beralkohol (minol) dan reklame videotron tak berizin di Kota Serang. Ia mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bertindak tegas dalam menertibkan pelanggaran ini.
Dalam keterangannya kepada wartawan setelah menghadiri acara di salah satu hotel berbintang di Kota Serang, Al Muktabar mengimbau semua pihak untuk mematuhi aturan yang berlaku.
” Ya pada prinsipnya kita menerapkan peraturan perundang-undangan, mungkin nanti kita dalam hal-hal seperti itu akan ada instansi-instansi yang berkewenangan untuk melakukan penertibannya,,” ujar Al Muktabar saat ditanya mengenai dugaan adanya hotel bintang empat di Kota Serang yang menyediakan minuman keras atau beralkohol kepada pengunjung.
Al Muktabar menekankan bahwa penegakan peraturan perundang-undangan merupakan hal yang krusial dan harus diikuti oleh semua pihak, termasuk stakeholder terkait, seperti Satpol PP di wilayah tersebut.
” Prinsip saya menghimbau semua untuk menegakkan peraturan perundangan dan kita patuh kepada aturan perundangan itu. Dalam bebagai hal,” ujarnya.
Al Muktabar juga menambahkan bahwa pelanggaran yang terjadi harus segera ditindak oleh instansi yang berwenang. Ia meminta para pelaku usaha untuk menghormati dan mematuhi semua bentuk peraturan yang berlaku.
” Makanya kita sesuai dengan peraturan perundangan itu koridornya peraturan perundangan kita patuhi bersama, baik pemerintah, penyelenggara dan masyarakat yang di atur dalam aturan perundangan itu mari kita sama-sama hormati,” harapnya.
Sebelumnya diberitakan, Hotel Aston Serang yang berlokasi tidak jauh dari KP3B Curug di Kota Serang, diduga menyediakan minuman beralkohol dengan kadar alkohol antara 4,9% hingga 40%, baik dalam kemasan botol maupun sebagai campuran dalam sajian gelas di fasilitas hiburan mereka, seperti Anju Lounge dan Hong Kong Karaoke.
Ulama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten pun menyatakan kekecewaan mereka terhadap pihak manajemen hotel dan meminta agar penyediaan minuman beralkohol dihentikan. (Agus S)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan