TEBING TINGGI, GEMADIKA.com – Seorang ibu rumah tangga bernama Ginni Panggabean (38) mengalami luka robek di kepala dan lutut akibat pembacokan oleh Anton (57), seorang pria paruh baya yang beralamat di Jalan Bakti, Kota Tebing Tinggi. Insiden ini terjadi pada Kamis malam, 8 Agustus 2024.
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Sahri Sebayang melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, pada Minggu (11/08/2024), membenarkan kejadian tersebut. “Pembacokan terjadi pada Kamis malam, 8 Agustus 2024,” jelasnya.
Kejadian bermula ketika pelaku pulang ke rumahnya dan mendapati korban sedang memutar musik dengan volume keras di rumah kontrakannya. Merasa terganggu, pelaku masuk ke rumahnya, mengambil sebilah pisau egrek, dan membacok korban di bagian kepala dan lutut.
“Diketahui korban mengontrak rumah milik pelaku, dan korban membuka warung tuak hingga dini hari dengan disertai musik yang keras sehingga membuat pelaku merasa terganggu”, jelas Kasi Humas AKP Agus Arianto.
Tidak terima atas perlakuan tersebut, Ginni segera melaporkan insiden penganiayaan ini ke Polres Tebing Tinggi. Menanggapi laporan tersebut, petugas Sat Reskrim berhasil menangkap pelaku dari rumahnya pada Sabtu, 10 Agustus 2024, dan membawa Anton ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan dan saat ini sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi”, tutup Kasi Humas AKP Agus Arianto. (Azwin)