TAPSEL, GEMADIKA.com – Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Yasir Ahmadi, punya program jihad lawan narkoba, seorang terduga pengedar sabu, ADL (19), akhirnya ditangkap di Batang Toru, Kamis (08/08/2024) dini hari.

Pemuda pengangguran terduga pengedar sabu ini tertangkap persisnya di Desa Huta Godang, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapsel. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batang Toru, berhasil lakukan penangkapan ADL berikut barang bukti sabu.

“Dari yang bersangkutan, kami sita sebungkus kotak rokok. Di dalamnya, berisi satu paket benda haram kuat dugaan sabu terbungkus kertas warna putih,” ujar Kapolsek Batang Toru, IPTU RN Tarigan, Sabtu (10/08/2024)

Baca juga :  Empat Pejabat Eselon II Batu Bara Resmi Dilantik oleh Pj. Bupati

Lanjut Kapolsek, dari warga Desa Batu Horing, Kecamatan Batang Toru ini, pihaknya juga menyita barang bukti lain. Yaitu, satu unit sepeda motor warna hitam biru tanpa nomor polisi. Kapolsek menjelaskan, penangkapan terhadap ADL ini berawal dari laporan masyarakat.

“Di mana, menurut informasi di Desa Huta Godang akan terjadi transaksi sabu,” imbuh Kapolsek.

Baca juga :  Bhabinkamtibmas Dolok Pardamean Sukses Mediasi Konflik Warga Lewat Pendekatan Problem Solving

Berdasarkan informasi itu, sambung Kapolsek, ia memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Batang Toru, Ipda Ery Juanda Situmorang, bersama Tim, guna melakukan penyelidikan ke TKP. Setiba di TKP, Kanit Reskrim dan Tim, melihat gerak-gerik pemuda yang mencurigakan.

“Selanjutnya, Kanit Reskrim bersama Tim mengamankan pemuda yang tak lain adalah, ADL tersebut. Kini, guna pemeriksaan lebih lanjut, sementara yang bersangkutan dan barang bukti kami tahan di Mako Polsek Batang Toru,” tutup Kapolsek. (Azwin)