BLORA, GEMADIKA.com – Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Blora Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan dilanjutkan dengan penyelidikan intensif.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, bersama Kasatresnarkoba AKP Edi Santosa dan Plh. Kasi Humas Polres Blora AKP Subardi, mengungkapkan detail penangkapan tersebut dalam konferensi pers di Aula Arya Guna Polres Blora pada Rabu, 14 Agustus 2024.

Ketiga pria yang diamankan adalah J, (34) warga Kecamatan Tunjungan, TBT, (53) warga Kecamatan Banjarejo, dan RU, (46) warga Kecamatan Jiken. Penangkapan ini berawal dari laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di Jalan Gatot Subroto, sebelah barat perempatan lampu merah Biandono, Kelurahan Kauman, Kecamatan Blora, pada Kamis malam, 8 Agustus 2024, sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita beberapa barang bukti dari ketiga tersangka, antara lain:

  • 2 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik klip bening dan dimasukkan ke dalam bungkus rokok.
  • 1 handphone merk Oppo warna hitam.
  • 1 potong celana pendek warna abu-abu.
  • 1 set alat hisap bong yang terbuat dari botol plastik, lengkap dengan 2 sedotan plastik putih.
  • 2 buah cottonbud.
  • 1 korek api warna hijau.
  • 1 handphone merk Samsung warna hijau toska.

“Ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kami menegaskan bahwa tindak pidana narkoba merupakan pelanggaran serius yang harus ditindak tegas,” tegas Kapolres.

Kapolres Blora juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran narkotika dan menjauhi barang haram tersebut. Ia mengingatkan bahwa konsumsi narkoba tidak hanya membahayakan kesehatan dan masa depan seseorang, tetapi juga menghadapi ancaman hukuman yang berat.

“Jauhi narkoba karena dampaknya sangat merusak. Selain kesehatan, ancaman hukuman bagi pengguna dan pengedar narkoba sangat berat,” tambah Kapolres. (Sulartono)