BOGOR, GEMADIKA.com  – Polres Bogor menggelar kegiatan Jumat Curhat pada Jumat, 2 Agustus 2024, yang bertujuan untuk menyerap aspirasi dan mempererat komunikasi dengan masyarakat. Acara ini berlangsung di Ruang Mediasi Polres Bogor dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk warga Desa Sukarasa Kecamatan Tanjungsari.

Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari Polres Bogor, termasuk KBO Sat Binmas Polres Bogor, Kanit 2 Ranmor Sat Reskrim Polres Bogor, Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Bogor, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Sari, serta staf Binmas Polres Bogor.

Dalam sesi curhat tersebut, warga Desa Sukarasa, Supian Solehudin, menyampaikan keluhan mengenai proses pembuatan surat kehilangan akta kelahiran yang harus dilakukan di Polres Bogor, yang dianggap memakan waktu dan jarak yang cukup jauh. Ia juga mengusulkan agar layanan pembuatan SIM keliling diadakan di Tanjungsari untuk memudahkan warga setempat.

Baca juga :  Segarnya Resep Asinan Rambutan: Perpaduan Rasa Asam, Manis, dan Pedas

Sementara itu, Trisna Agustian, juga dari Desa Sukarasa, menyoroti masalah tawuran antar pelajar dan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah mereka. Ia berharap pihak kepolisian dapat mengambil tindakan tegas untuk mengatasi masalah tersebut.

Menanggapi keluhan dan usulan warga, perwakilan Polres Bogor menjelaskan bahwa pembuatan surat kehilangan akta kelahiran harus dilakukan di Polres Bogor sebagai dasar persyaratan Surat Keterangan Kehilangan yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian sesuai prosedur. Namun, untuk pembuatan SIM, Polres Bogor bersedia memfasilitasi dengan mengoordinasikan jumlah pemohon SIM dari warga setempat dan akan mengatur pembuatan SIM keliling di Tanjungsari yang akan disampaikan ke Sat Lantas Polres Bogor.

Baca juga :  Komdigi Ajak Masyarakat, Perangi Judol Gelar Fun Run di Akhir Tahun 2024

Terkait tawuran pelajar dan peredaran obat-obatan terlarang, Polres Bogor berkomitmen untuk bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas dan masyarakat setempat untuk meningkatkan patroli rutin serta memetakan titik-titik rawan dan jam-jam rawan. Polres Bogor juga mengajak masyarakat Kabupaten Bogor untuk bersinergi aktif dengan melaporkan toko-toko yang menjual obat terlarang dan tempat-tempat yang sering digunakan untuk tawuran, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Kasat Binmas Polres Bogor IPTU Nimrod menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada warga yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini. Ia berharap komunikasi dua arah yang baik ini dapat terus terjalin demi keamanan dan kenyamanan bersama. (Rudolf)