BOGOR, GEMADIKA.com – Pada Kamis malam, 8 Agustus 2024, sekitar pukul 19.00 WIB, warga Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, menggelar aksi refleksi solidaritas di depan Kantor Kecamatan Rumpin. Aksi ini sebagai bentuk penghormatan dan protes atas kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua siswa SMP Mattaul Anwar.
Sekitar 100 orang mengikuti acara ini, yang dipimpin oleh Himpunan Mahasiswa Rumpin (HMR) dan diorganisir oleh sejumlah tokoh lokal, termasuk Junaidi dari Aliansi Gerakan Jalur Tambang Rumpin, Wildan selaku Ketua HMR, Ibnu Sakti dari alumni UMR, dan Faisal dari BEM Bogor Raya. Selain sebagai bentuk solidaritas terhadap korban, aksi ini juga mengecam Peraturan Bupati (Perbub) No. 160 Tahun 2023 mengenai jam operasional angkutan tambang di wilayah tersebut. Warga menilai peraturan ini tidak efektif dalam mengurangi risiko kecelakaan akibat banyaknya kendaraan tambang di jalanan umum.
Kegiatan malam itu melibatkan tabur bunga dan pembakaran lilin di lokasi. Peserta juga menggelar orasi menyoroti kondisi jalan yang dianggap membahayakan serta perlunya pengaturan lebih ketat terkait operasional kendaraan tambang. Acara diakhiri dengan doa bersama untuk almarhum Febri dan Noval, dua siswa yang menjadi korban kecelakaan tersebut.
Kapolsek Rumpin, AKBP Sumijo, memimpin pengamanan dengan melibatkan 12 personil Polsek Rumpin, 5 personil Koramil Rumpin, dan 11 personil Satpol PP Rumpin.
Pengamanan berlangsung dengan tertib dan kondusif. Aksi berakhir damai pada pukul 21.00 WIB, dengan peserta membubarkan diri secara teratur.
Pasca aksi, unit patroli Polsek Rumpin terus melakukan monitoring di sekitar lokasi untuk mencegah gangguan kamtibmas, termasuk blokade jalan atau aksi lanjutan. Hingga berita ini diturunkan, situasi di wilayah Rumpin terpantau aman.
Masyarakat Rumpin berharap pemerintah daerah lebih memperhatikan keselamatan jalan, terutama terkait operasional kendaraan tambang yang sering menjadi penyebab kecelakaan fatal. (Rudolf)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan