BATU BARA, GEMADIKA.com – Proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian tertuju pada pembangunan ruang guru di SD UPTD 02 Petatal dan SD UPTD 10 Bangun Sari, Kecamatan Datuk Tanah Datar.

Proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) DAK tahun 2024 dan spesifikasi kerja yang ditetapkan.

Dugaan ketidaksesuaian ini diperkuat oleh hasil investigasi sejumlah media dan LSM MITRA yang turun langsung ke lapangan. Mereka menemukan bahwa bangunan ruang guru di kedua sekolah tersebut tidak menggunakan pondasi tiang bangunan yang sesuai, dengan kedalaman galian pondasi hanya sekitar 14 cm.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait kekuatan dan ketahanan bangunan.

Seorang tukang yang bekerja di lokasi proyek SD UPTD 10 Bangun Sari mengungkapkan kepada wartawan dan LSM MITRA, “Kedalaman pondasi 40 cm, dan tapak pondasi tiang bangunan memang tidak digali,” ucapnya, Rabu (21/08/2024).

Hal serupa juga disampaikan oleh tukang di SD UPTD 02 Petatal, yang menyatakan bahwa pondasi tiang bangunan hanya digali untuk tiang teras.

Menanggapi temuan ini, sejumlah awak media menghubungi Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, J. Marpaung, melalui telepon seluler.

Namun, Marpaung hanya menyarankan agar media menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.

“Dan mari kita sama-sama mengawasinya,” ucap Marpaung, Rabu (21/08/2024).

Saat dihubungi, PPK Faisal meminta awak media untuk berkoordinasi dengan konsultan pengawas proyek.

“Hubungi saja konsultan pengawas pak, nanti saya kirim nomor hp nya, koordinasi saja dengan konsultan pengawas,” ujarnya, Kamis (22/08/2024).

Setelah memperoleh kontak konsultan pengawas yang bernama Aga, awak media mengatur pertemuan di Indrapura pada Jumat (23/08/2024).

Namun, dalam pertemuan tersebut, Aga, yang mengaku hanya anggota tim konsultan, tidak bisa memberikan jawaban yang memuaskan.

“Saya hanya anggota, nanti saya sampaikan kepada pimpinan konsultan pengawas,” ucapnya.

Saat diminta gambar rencana kerja, Aga mengatakan, “Saya tidak punya gambar rencana kerja, nanti saya minta sama koordinator konsultan pengawas.”

Pertemuan tersebut berakhir tanpa kejelasan, menimbulkan dugaan bahwa proyek DAK ini mungkin dikerjakan tanpa acuan gambar rencana kerja.

Ketua LSM MITRA, Alaiaro Nduru, mengkritik proyek DAK ini, menyebutkan bahwa pengerjaan bangunan tidak sesuai dengan gambar rencana kerja dan diduga tidak sesuai ekspektasi perencanaan.

“Bangunan ini tidak memiliki kualitas dan ketahanan yang memadai,” ucapnya.

Nduru juga mendesak Plt. Kadis Pendidikan Kabupaten Batu Bara untuk segera memanggil pihak rekanan, konsultan, dan mempertimbangkan untuk tidak mencairkan anggaran proyek DAK tersebut.

“Jika terbukti ada ketidaksesuaian, kami minta PPK untuk memutus kontrak dengan perusahaan rekanan yang menangani proyek ini,” tegasnya. (Tuah Sembiring)