MAKASSAR, GEMADIKA.com – Terlihat Sniper atau penembak jitu di atas Gedung AAS Building, jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, saat ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Makassar, menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (22/8/2024).
Video sniper tersebut sempat viral di media sosial. Pasalnya, posisi sniper seperti mengarah ke lokasi demonstrasi yang ada di jalan raya. Letak gedung memang sangat dekat dengan jalan yang dilalui pengunjuk rasa.
Perekam video sampai gemetaran saat mendapati ada sosok yang diduga sniper sedang memantau massa dengan senjata lengkap. Saat kepergok, sniper tersebut buru-buru menarik diri.
“Tipis-tipis senteran sniper membidik massa aksi, lokasi di atas gedung AAS Building samping kampus UMI,” ujar perekam video.
Namun rupanya sniper tersebut bertugas untuk mengamankan kedatangan ibu negara, Iriana Joko Widodo dan ibu Wakil Presiden RI, Wury Ma’ruf Amin. Mereka sedang berkunjung di Makassar.
Seperti diketahui, jika pengamanan ketat dilakukan kepada Presiden RI Joko Widodo dan keluarganya.
Hal seperti itu tampak ketika Iriana Jokowi berkunjung ke AAS Building untuk menghadiri sosialisasi pertanian komoditi holtikultura skala rumah tangga.
Terlihat pula ada istri wakil presiden RI, Wury Ma’ruf Amin dan sejumlah istri menteri Koalisi Indonesia Maju.
Selain itu, sniper juga disiagakan di Hotel Four Point Makassar, salah satu lokasi kegiatan yang didatangi juga oleh Iriana.
Iriana diketahui melakukan kunjungan kerja ke Makassar. Tepat dengan aksi unjuk rasa besar-besaran mengawal hasil putusan MK soal Undang-undang Pilkada.
Sementara itu, Aksi dibubarkan karena pada waktu bersamaan ada rombongan ibu negara Iriana Joko Widodo dan jajaran istri menteri Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang hendak melintas.
Terjadi saling dorong antara pengunjuk rasa dan petugas kepolisian di depan DPRD Kota Makassar.
Aksi ini dilakukan untuk mengawal putusan MK soal UU Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada digelar sejak pukul 14.00 WITA bertempat di bawah jembatan flyover AP Pettarani.
Bukan hanya mahasiswa, para alumni dan masyarakat juga turut ikut menuntut DPR RI mematuhi keputusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024. (Reza Ori)