SUKABUMI, GEMADIKA.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi mengadakan sosialisasi mengenai Petunjuk Teknis (Juknis) dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (BOSP PAUD/TK). Acara ini berlangsung di Aula Kantor Desa Caringin Kulon, Jalan Cikukulu-Caringin KM 3, Kecamatan Caringin, pada Rabu, 14 Agustus 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi PAUD, pengawas, penilik, kepala sekolah, dan pengurus Yayasan PAUD dan TK se-Kecamatan Caringin.

Kasi PAUD dan TK, Cecep, menjelaskan pentingnya penyusunan LPJ PAUD/TK yang sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis). Cecep memberikan informasi detail tentang cara penyusunan laporan pertanggungjawaban penerima bantuan agar laporan sesuai dengan petunjuk teknis pelaporan BOP PAUD/TK. Hal ini bertujuan untuk menghindari kesalahan dalam pengelolaan dana dan memastikan dana tersebut terserap secara maksimal sesuai Juknis yang telah ditentukan.

Baca juga :  Peluncuran HKSN 2024: Dari Taman Firdaus, Wakil Menteri Sosial Agus Priyono Kunjungi JBS Cilegon

“Kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik bagi para pengelola PAUD/TK dalam hal pengelolaan Dana BOPS untuk dapat meningkatkan kualitas layanan pendidikan di PAUD/TK dan bila mana pihak pengelola lembaga mau dananya cair mereka harus masukkan LPJ serta membuat perencanaan terlebih dahulu agar dananya dapat dicairkan ,kalau tidak ada LPJ yang disetorkan maka dana tersebut akan ditahan dibiarkan di kas negara karena tidak bisa dicairkan tanpa LPJ Dengan demikian, para pengawas beserta Penilik diperlukan perencanaan yang matang, pelaksanaan dan penyusunan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang tepat,” pungkas Cecep. (Herlan)