GROBOGAN, GEMADIKA.comAnggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Nasdem Hj. Sri Wulanmenggelar sosialisasi Undang – undang perlindungan anak dan upaya mewujudkan rumah ibadah ramah anak di Candi Joglo Semar, Desa Krangganharjo, Kecamatan Toroh, Grobogan, Kamis (8/8/2024).

Ratusan masyarakat datang dari berbagai wilayah di kabupaten Grobogan terlihat memenuhi tempat duduk yang disediakan.

Kegiatan dibuka dengan pertunjukkan seni yang dibawakan oleh seniman Candi Joglo Semar yang membuat acara menjadi menarik, serta do’a oleh Kyai Mohammad Khadis agar kegiatan berjalan lancar.

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Deputi (Asdep) Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen PPPA) Amurwani Dwi Lestariningsih, Kepala Dinas DP3AKB, Indartiningsih, Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Grobogan, Abdur Rouf, serta Kabid P3A, Agus Setijorini sebagai Moderator Acara.

Asdep Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan Kemen PPPA membuka acara dengan penjelasan aktivitas Anak yang pada tempat ibadah yang menjadi sorotan, dengan banyaknya kasus yang menimpa anak-anak.

Seniman candi joglo semar menampilkan pertunjukan di acara anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Sri Wulan

Indartiningsih menjelaskan program Tri Bina (Bina Keluarga Balita, Bina Keluarga Remaja, Bina Keluarga Lansia) kepada masyarakat dengan harapan meningkatkan kepedulian anggota keluarga agar tercapainya kesejahteraan di dalam keluarga.

Abdur Rouf memberi penjelasan tentang pentingnya untuk membuat tempat ibadah yang ramah anak, agar tempat ibadah menjadi salah satu alternatif tempat anak-anak berkumpul, melakukan kegiatan positif, yang aman dan nyaman, dengan dukungan orang tua dan lingkungannya.

Baca juga :  Tolak Kompromi! Kapolres Simalungun dan Anggota DPR RI Perkuat Barisan Perangi Narkoba dan Judi

Anggota DPR RI Fraksi Nasdem menyampaikan Sosialisasi kegiatan perlindungan anak seperti ini, baiknya melibatkan anak, agar mereka juga memahami apa yang perlu dilakukan jika terjadi masalah yang dihadapi.

“Sehingga ini nanti pulang, anak – anak ngerti, Kalau saya mendapatkan kejadian seperti ini, saya harus bagaimana,” ungkapnya saat mengekspresikan respon atas permasalahan pada anak.

Parjo warga Desa Karangayar, Karangrayung mengapresiasi penyampaian anggota DPR RI Komisi VIII untuk melibatkan anak dalam kegiatan sosialisasi yang dilakukan.

Anggota DPR RI Komisi VIII, Sri Wulan bersama narasumber dan peserta kegiatan sosisalisasi di Candi Joglo Semar, Desa Krangganharjo, Toroh, Grobogan, Kamis (08/08/2024)

“Saya apresiasi betul bu, karena apa. Sekarang ini, anak – anak itu apabila dipanggil orang tua denga nada kode hp, itu lebih patuh kepada hp. Mungkin itu jadi tolak ukur, apabila nanti dikemudian hari ada sosialisasi tidak hanya melibatkan perangkat desa, tapi juga anak – anak yang perlu kita bina,” jelasnya.

Salah satu peserta menanyakan tentang permasalahan yang sempat heboh di media sosial, yang melibatkan anak – anak remaja yang terkena penyakit diabetes yang harus bolak – balik ke rumah sakit.

Baca juga :  Bus Terguling di Tol Banyumanik Semarang, 11 Penumpang Dilarikan ke Rumah Sakit

“Saya minta ibu – ibu yang ada diatas memperhatikan atau menekan kepala – kepala sekolah yang ada di desa, karena di des aitu sudah ditegur, kita ingatkan tapi tidak mempan buk,” katanya.

Kepala Dinas DP3AKB menjelaskan permasalahan makanan yang tidak sehat, yang dijual pada kantin sekolah dengan Program Sekolah Ramah Anak.

Warga desa karanganyar, kecamatan karangrayung, bertanya pada sesi tanya jawab dalam kegiatan sosialisasi perlindungan anak yang di adakan DPR RI Komisi VIII

“Karna di sekolah – sekolah, baik itu di sd maupun di sma atau di smp itu kan disana juga ada kantin. Maka dari itu, sampai hari ini, kita mengembangkan sekolah ramah anak, karena di dalamnya itu termasuk kantin itu juga harus dilihat bapak – ibu, kantinnya itu sehat atau tidak, makanan yang disajikan itu bagaimana,” jelasnya.

Saat diwawancarai, Sri Wulan menjelaskan peran pemerintah dalam menangani permasalahan pada anak di dalam masyarakat.

Ia menjelaskan, “Peran pemerintah dengan peraturannya, kita dengan sosialisasi, merangkul instansi yang sudah ada, dengan rumah ibadah dengan kementrian agama, kemudian kementrian PPA, terus kementrian Kesehatan dan pendidikan, karena ini semua harus saling terkait, tidak bisa kita pisahkan satu per satu”.

“Keamanan, Kenyaman anak adalah nomor satu, karena anak akan melanjutkan kita kedepan,” tutupnya saat kegiatan sosialisasi. (Reza Ori)