MATARAM, GEMADIKA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 27-29 Agustus 2024.

Tiga kandidat Bakal Pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) sudah mengkonfirmasi jadwal pendaftaran ke KPU Provinsi NTB.

Seperti yang diungkapkan anggota KPU Provinsi NTB, Agus Hilman mengungkapkan, “Sampai hari ini sudah ada tiga pasangan calon yang secara resmi sudah mengkonfirmasi mengambil jadwal pendaftaran,” katanya, Senin (26/8/2024).

Tiga pasangan tersebut yakni pertama Zulkeiflimansyah dan Suhaili (Zul-Uhel) bakal mendaftar pada Rabu 28 Agustus 2024 mulai pukul 13.30 WITA.

Kedua Sitti Rohmi Djalillah dan Musyafirin (Rohmi-Firin) juga mengambil jadwal pendaftaran pada Rabu 28 Agustus 2024 pada pukul 14.30 WITA.

Sementara itu, pasangan Lalu Muhamad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) bakal mendaftar pada Kamis 29 Agustus 2024.

Sementara itu, anggota KPU NTB, Halidy menambahkan bahwa akan membatasi jumlah massa yang ikut mengantar paslon saat melakukan pendaftaran.

“Kami sudah sepakat yang boleh masuk ke halaman kantor sebanyak 250 orang pengantar, itu batas maksimal,” ujarnya.

Halidy menegaskan yang bisa masuk ke halaman KPU NTB sejumlah 250 orang saja. Sementara jumlah massa yang mengantar hanya sampai di depan gerbang tidak dibatasi.

Pihaknya juga mengimbau paslon untuk tidak memboyong massa terlalu banyak, serta menjaga ketertiban dalam proses pendaftaran.

“Kami paham memang tahapan pendaftaran ini bergengsi, tetapi pada prinsipnya kami meminta untuk menjaga ketertiban saja,” tambahnya.

KPU NTB juga telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian, untuk membahas rekayasa lalu lintas, dalam tahapan pendaftaran.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengatasi kemacetan dan misalnya kalau ada rekayasa lalu lintas. Ini kan paslon pasti bawa massa banyak. Sudah kami komunikasikan semua kepada seluruh stakeholder,” pungkasnya.  (Reza Ori)