MEDAN, GEMADIKA.com – Melihat tantangan yang semakin kompleks di dunia jurnalistik, para wartawan dari berbagai media online di Kota Medan membentuk Serikat Tolong Menolong (STM) Nasional Wartawan. Organisasi ini resmi dibentuk pada Sabtu, 10 Agustus 2024, di Jalan Adinegoro, Medan, dengan tujuan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta Kode Etik Jurnalis.

STM Nasional Wartawan berkantor di Jalan Fraksi A, Nomor 27 A, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. Organisasi ini dipimpin oleh Pasrah Siahaan sebagai Ketua, dengan Dedi Sanis Girsang sebagai Sekretaris, dan Lidya sebagai Bendahara.

Selain fokus pada penguatan solidaritas di antara wartawan, STM Nasional Wartawan juga membentuk dua bidang khusus, yaitu bidang sosial dan bidang hukum. Bidang sosial dipimpin oleh Ronal Sihombing dan Amiruddin Sirait, sedangkan bidang hukum dipimpin oleh Bistok Malau.

“Nantinya, STM Nasional Wartawan akan selalu hadir membantu sesama anggota dalam suka maupun duka sesuai yang di aturkan didalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) STM Nasional Wartawan,” ujar Pasrah Siahaan.

Ia menambahkan bahwa STM Nasional Wartawan akan selalu hadir membantu sesama anggota, baik dalam suka maupun duka, sesuai dengan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) organisasi.

Bistok Malau, SH., Kepala Bidang Hukum, menegaskan bahwa STM Nasional Wartawan akan selalu siap memberikan pendampingan hukum bagi anggota yang merasa diintimidasi atau diperlakukan tidak adil dalam menjalankan tugasnya sebagai jurnalis.

“Kita akan selalu memberi konsultasi hukum kepada anggota, sehingga dalam menjalankan tugasnya sebagai pers tidak kena delik pidana,” ungkap Bistok. (Robinsius Silalahi)