PURWOREJO, GEMADIKA.com – Satresnarkoba Polres Purworejo telah berhasil menangkap seorang pemuda berusia 33 tahun asal Kebumen, Jawa Tengah, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Penangkapan terjadi pada malam Sabtu, 27 Juli 2024, di perempatan lampu merah Desa Condongsari, Kecamatan Banyuurip.
Kapolres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri, mengungkapkan bahwa pria tersebut bernama Marwan Muntari alias Beruk bin Mungin. Marwan tertangkap tangan membawa sabu dengan total berat 443,9 gram.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. “Operasi ini dimulai setelah kami menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan peredaran narkotika di jalur lingkar selatan Purworejo. Sekitar pukul 21.00 WIB, tim Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap Marwan di perempatan lampu merah Desa Condongsari,” kata Kapolres dalam keterangannya pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Kapolres menjelaskan bahwa setelah memeriksa tubuh dan kendaraan Marwan, pihak kepolisian menemukan lima kantong plastik klip berisi sabu dengan berat total 443,9 gram, yang disembunyikan di jok motor pelaku. Selain itu, polisi juga menyita satu unit ponsel Oppo A9 yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.
“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Purworejo. Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku peredaran narkoba yang mencoba memanfaatkan Purworejo sebagai jalur distribusi. Pengungkapan ini menunjukkan kesiapan kami untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah kami,” tegas Kapolres.
Marwan Muntari saat ini menghadapi ancaman hukuman berdasarkan Pasal 114 Ayat 1, Subs Pasal 112 Ayat 1, serta Subs Pasal 127 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Dalam kasus ini, polisi telah menyita lima kantong plastik klip berisi sabu seberat 443,9 gram, satu unit ponsel, dan satu unit sepeda motor. Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh Polres Purworejo, yang terus memburu jaringan pengedar narkoba di wilayah Purworejo dan sekitarnya. (Mr. Bien)