TANGERANG, GEMADIKA.com – Sebuah video yang viral di media sosial (medsos) menunjukkan aksi penganiayaan seorang suami terhadap istrinya di Tangerang. Video tersebut menampilkan pria berinisial MA yang melakukan kekerasan terhadap istrinya, VV (32), di dalam rumah mereka. Pertengkaran ini diduga terkait dengan masalah usaha yang mereka jalani.
Dalam video tersebut, MA terlihat memukul perut VV dan menjambak rambutnya. Bahkan, dalam rekaman yang diambil di luar rumah, MA terlihat menggenggam sebuah pisau, sebagaimana dikonfirmasi oleh saksi-saksi.
Kepala Subbagian Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono, bersama Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Yunior Kanitero, mengonfirmasi bahwa kejadian tersebut benar adanya dan video penganiayaan telah menyebar di medsos setelah diunggah oleh akun Instagram @ahmadsahroni88.
Aryono menyebutkan bahwa korban, VV, telah melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Tangerang Kota pada Minggu, 18 Agustus 2024, pukul 12.13 WIB. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani lebih lanjut.
“Iya benar kejadian tersebut dan sudah viral di medsos, Namun kasusnya sedang dalam penanganan Satreskrim melalui Unit PPA,” kata Aryono dalam keterangannya, senin (19/8/2024).
Aryono menjelaskan bahwa penganiayaan ini dipicu oleh masalah pekerjaan, di mana istri dianggap tidak mematuhi perintah suami.
“Jadi sebelumnya memang antara keduanya ini ada cekcok urusan pekerjaan. Sehingga suaminya tega menganiaya istrinya itu,” terang Aryono.
Meski demikian, Aryono belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai motif atau perkembangan terkini dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini. Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan berusaha mengejar pelaku.
“Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan, mengingat kasusnya masih dalam proses, terima kasih ya,” pungkasnya. (Rudolf)