NAGAN RAYA – GEMADIKA.com – Baitul Mal Kabupaten (BMK) Nagan Raya, Aceh, membuka peluang besar bagi santri dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan bantuan dana pendidikan. Program ini dibuka mulai tanggal 23 September hingga 4 Oktober 2024 dan menjadi kesempatan emas bagi para santri yang sedang menempuh pendidikan di dayah atau pondok pesantren di wilayah Nagan Raya.
Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, menekankan pentingnya program ini dalam meringankan beban pendidikan para santri yang berasal dari keluarga kurang mampu.
“Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban pendidikan para santri yang berasal dari keluarga kurang mampu yang sedang menempuh pendidikan di dayah/pondok pesantren di Kabupaten Nagan Raya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Fitriany mengajak para santri yang memenuhi kriteria untuk segera mendaftar.
“Kepada para santri, lengkapi persyaratan yang ditentukan dan segera mendaftar sesuai dengan waktu yang ditentukan,” ujar Fitriany saat menyampaikan pernyataan di Suka Makmue, Senin, 23 September 2024.
Prosedur Pendaftaran dan Sumber Dana Zakat
Kepala Sekretariat BMK Nagan Raya, Firdaus, menjelaskan bahwa pendaftaran bantuan ini mengacu pada Pengumuman Nomor: 451.5/267/2024 tertanggal 20 September 2024. Dana bantuan tersebut bersumber dari Zakat Senif Ibnu Sabil yang dikelola oleh Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya.
“Berkas kelengkapan administrasi dapat disampaikan secara kolektif oleh pengurus dayah/pesantren atau secara individu ke Kantor BMK Nagan Raya, mulai tanggal 23 September hingga 4 Oktober 2024 pada hari dan jam kerja,” jelas Firdaus.
Syarat dan Ketentuan yang Harus Dipenuhi
Bantuan ini ditujukan khusus bagi santri yang memenuhi beberapa kriteria penting, antara lain:
- Warga asli Kabupaten Nagan Raya.
- Berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu.
- Belum pernah menerima bantuan serupa dari Baitul Mal Aceh pada tahun 2023 dan 2024.
- Berusia maksimal 20 tahun (lahir tahun 2004).
- Santri aktif di dayah atau pesantren yang terdaftar secara resmi.
- Maksimal dua orang penerima bantuan per keluarga/KK.
Untuk mendaftar, santri perlu melengkapi berkas administrasi berupa formulir pendaftaran, pernyataan perhitungan had kifayah, fotokopi KK, fotokopi KTP, Kartu Santri atau identitas lain, serta surat keterangan santri aktif dan mukim dari dayah/pesantren.
Firdaus menambahkan, “Informasi lebih lanjut terkait bantuan ini dapat menghubungi amil pelaksana kegiatan: Iffan Furqan di 081269267772 atau Muhammad Zubir di 082216306437.”
Untuk kemudahan, formulir pendaftaran dan Pernyataan Perhitungan Had Kifayah beserta contoh pengisian dapat diunduh melalui tautan berikut: https://bit.ly/BANTUANSANTRIBAITULMAL2024. (R.Ritonga)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan