MAMASA, GEMADIKA.com – Lembaga Kemitraan Paham bersama dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan dialog kebudayaan bersama Calon Kepala Daerah Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat pada Kamis, (12/09/2024).
Kegiatan ini bertemakan Pemenuhan hak-hak dan layanan dasar penghayat kepercayaan ada’ Mapurondo dan masyarakat adat.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk me sinkronkan antara perencanaan pembagunan daerah dengan tatanan budaya.
Penghayat kepercayaan yang juga dikenal sebagai pemeluk kepercayaan tradisional atau kepercayaan adat adalah penduduk Indonesia yang mempraktekkan kepercayaan tradisional yang berasal dari nenek moyang mereka secara turun temurun.
Masing- masing tiga pasangan calon menyampaikan materi dialog tentang apa yang dimaksud masyarakat adat menurut pandangan pasangan calon masing-masing.
Untuk diketahui,kepercayaan Mapurondo adalah salah satu kepercayaan yang dianut oleh masyarakat Kabupaten Mamasa yang diakui sebagai salah satu kepercayaan di Kabupaten Mamasa yang merupakan penganut organisasi kepercayaan yang berdampingan dengan agama.
Kepercayaan Mapurondo adalah salah satu lembaga kepercayaan yang di naungi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kepercayan ini menganut kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa dan penghayatan terhadap adat, Ketaqwaan dengan nilai-nilai Budaya sebagai pedoman.
Kepercayaan ini sudah disetujui oleh Dinas Kependudukan dan Catatan sipil dan dapat dicatatkan dalam Kartu Tanda Penduduk.
Salam Sapaan yang digunakan untuk Kepercayaan Mapurondo adalah “Rahayu.”
Rein Sebagai ketua umum lembaga Adat Mapurondo menyampaikan agar dalam kegiatan ini dapat diperhatikan kepada Calon Kepala Daerah yang nantinya jika terpilih bahwa ada organisasi kemasyarakatan yang minoritas dan semoga dapat diperkuat, diperbaharui dan bahkan dibuatkan Peraturan Daerah. (Antyka)