SUKA MAKMUE, GEMADIKA.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Nagan Raya beri penjelasan atas dugaan larangan wartawan untuk melakukan liputan pada kegiatan Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah DPRK Nagan Raya terpilih periode 2024-2029, Senin (2/10/2024) lalu.

Kepala Diskominfo Nagan Raya, Nila Kasma menjelaskan bahwa kegiatan Pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Anggota DPRK Nagan Raya terbuka untuk umum.

“Acara Pelantikan dan pengambilan sumpah Anggota DPRK ini Terbuka untuk umum tidak ada yang ditutup-tutupi,” Ucapnya di Ruang Kerjanya, Selasa (3/10/2024).

Baca juga :  Viral! Selebgram Aceh Dijerat Hukum Setelah Joget TikTok Bacakan Al-Qur'an, SAPA: Ini Pelanggaran Serius

Nila mengungkapkan bahwa larangan untuk wartawan meliput, tidak pernah disampaikannya langsung.

Pihaknya yang juga selaku panitia sudah berbicara langsung kepada wartawan yang hadir di Kegiatan kemarin di Gedung DPRK Nagan Raya.

Nila menambahkan dengan keterbatasan lokasi, maka diambil keputusan untuk beberapa orang saja dari media baik dari PWI maupun organisasi Awan dan juga rekan media lainnya secara bergantian.

“Saya tidak ada melarang,”tambahnya.

Nila Kasma mengungkapkan kekecewaannya dengan pemberitaan larangan wartawan untuk meliput kegiatan kemarin.

Baca juga :  Babinsa Beutong Perkuat Silaturahmi: Dialog Intensif dengan Tokoh Masyarakat Demi Kemanunggalan TNI-Rakyat di Nagan Raya

Menurutnya, Hal ini membuat dia merasa berjarak dengan wartawan, Karena dirinya dan wartawan adalah mitra untuk mempublikasikan semua apa yang terjadi di pemerintahan Nagan Raya.

“Saya jelaskan untuk acara kemarin bukan wartawan saja yang di batasi tapi juga keluarga maupun pendukung,” jelasnya.

Alhamdulilah acara berlangsung dari awal hingga akhir berjalan dengan hikmat. Saya mengucapkan terima kasih terhadap para media yang bekerja sama mempublikasikan acara kemarin. (Rahmad P Ritonga)