SUMATERA UTARA, GEMADIKA.com – Muncul dugaan bahwa sulitnya proses pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Belawan memicu maraknya praktik percaloan. Hal ini dilaporkan oleh beberapa warga yang mengaku terpaksa menggunakan jasa calo untuk mempercepat pengurusan dokumen tersebut.

Seorang warga Belawan berinisial R mengungkapkan, dirinya harus membayar sekitar Rp 2 juta kepada calo untuk mendapatkan paspor.

“Saya menggunakan jasa calo, untuk paspor pria dihargai Rp 2 juta, sementara untuk perempuan bisa mencapai Rp 2,8 juta,” ungkap R kepada wartawan pada Jumat, 27 September 2024.
R menjelaskan bahwa sebelumnya ia telah mencoba mengurus paspor secara mandiri melalui jalur resmi. Namun, prosesnya memakan waktu sangat lama dan tidak kunjung selesai.

Baca juga :  Program Makanan Bergizi di Cirebon Tertunda: BGN Minta Penyempurnaan Layout Dapur Yayasan Miftahul Ulum

“Kalau lewat jalur resmi tanpa calo, pengurusannya bisa sangat lama dan terkesan tidak diprioritaskan oleh petugas. Tapi, kalau pakai calo, dalam tiga hari paspor sudah selesai dan prosesnya pun jauh lebih mudah,” tambah R.

Di sisi lain, Kepala Kantor Imigrasi Belawan, Andriew Guntur Suryadarma Simanjuntak, membantah adanya praktik percaloan di kantornya. Ia menegaskan bahwa seluruh prosedur pengurusan paspor sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga :  Awal Tahun 2025, Kapolres Simalungun Pimpin Rakor Penentuan Lahan Tumpang Sari Jagung untuk Ketahanan Pangan

“Tidak ada calo-calo di Kantor Imigrasi Belawan. Semua proses sudah berjalan sesuai ketentuan. Biaya resmi untuk paspor biasa adalah Rp 350 ribu, paspor elektronik Rp 650 ribu, dan biaya percepatan Rp 1 juta. Pembayaran juga hanya dilakukan melalui Bank Persepsi atau Kantor Pos,” tegas Andriew saat dikonfirmasi oleh media.

Ia juga menambahkan bahwa setiap pemohon paspor akan menerima bukti pembayaran resmi setelah melakukan transaksi. (Robin Silalahi)