DELI SERDANG, GEMADIKA.com – Ikatan Wartawan Online (IWO) Deli Serdang mengadakan rapat kerja triwulan di Cafe Marikena, Jalan Sultan Serdang, Desa Dalu X-A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (28/9/2024).
Dalam rapat tersebut, diputuskan untuk memberhentikan Hendrik Jon Saragih dari posisinya sebagai Bendahara IWO Deli Serdang.
Keputusan ini diambil setelah melalui diskusi panjang menyusul adanya mosi tidak percaya yang disampaikan oleh seluruh anggota terhadap kinerja Hendrik selama triwulan pertama sejak terbentuknya IWO Deli Serdang.
Ketua IWO Deli Serdang, Rio Lubis, menyampaikan bahwa banyak keluhan yang mengarah pada tindakan Hendrik yang dianggap tidak sesuai dengan etika organisasi.
“Dalam rapat kerja triwulan ini, banyak anggota yang menyampaikan keluhan terkait perilaku bendahara yang dinilai tidak sejalan dengan adat dan tata kelola organisasi yang baik. Setelah diskusi yang cukup panjang, kami memutuskan untuk memberhentikan Hendrik Jon Saragih dari jabatannya sebagai bendahara,” kata Rio.
Meskipun Hendrik telah diberhentikan, posisi bendahara IWO Deli Serdang untuk sementara masih kosong dan akan diisi melalui musyawarah lanjutan. “Kami akan segera mengadakan musyawarah berikutnya untuk memilih pengganti Hendrik, agar roda organisasi bisa terus berjalan sesuai dengan visi dan misi yang telah kami tetapkan,” tambahnya.
Sekretaris IWO Deli Serdang, Bambang Syahputra, juga menegaskan pentingnya transparansi dan kejujuran dalam pengelolaan organisasi. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. “Kami harus lebih transparan dan jujur dalam setiap kepengurusan organisasi agar kepercayaan anggota tetap terjaga. Semoga ini menjadi pelajaran agar ke depan IWO Deli Serdang bisa lebih solid dan profesional,” ujar Bambang.
Bambang juga menambahkan bahwa IWO Deli Serdang harus terus memperkuat komitmennya untuk mencapai visi dan misinya dalam membangun organisasi yang lebih baik. (Wagiono Ardiansyah)