JAKARTA, GEMADIKA.com – Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, TB. Chaerul Dwi Sapta, menegaskan bahwa Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian nasional.

Chaerul mengungkapkan data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) yang menyebutkan bahwa jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64 juta, atau 99,9 persen dari seluruh usaha yang beroperasi. Selain itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa UMKM menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja domestik dan berkontribusi 61,1 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, serta 14,4 persen terhadap ekspor nonmigas.

“Melihat besarnya peran UMKM, pengembangan sektor usaha ini akan berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkualitas dan inklusif,” ujar Chaerul saat membuka workshop pemanfaatan Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) Usaha Mikro Kecil dan Menengah, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, pada Senin (23/9/2024) di Sentral Cawang Hotel Jakarta.

Baca juga :  Kemen PU Siagakan 6 Pompa Mobile Antisipasi Banjir Undepass Joglo Solo

Berdasarkan update hasil SIDT, total jumlah pelaku usaha menurut skala usaha mencapai 13.400.605, di mana 99,68% atau 13.357.32 pelaku usaha adalah pelaku usaha mikro. Namun, Chaerul mengungkapkan “bahwa hanya 3,64% atau 494.226 dari total UMKM yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) per Agustus 2024”.

Chaerul menilai bahwa keberadaan basis data untuk UMKM melalui SIDT adalah bagian penting dari proses pemberdayaan UMKM. Data ini akan membantu pemahaman yang lebih mendalam mengenai profil pelaku UMKM, termasuk informasi tentang karakteristik usaha yang dijalankan.

“Keberadaan SIDT UMKM berguna dalam merencanakan intervensi dan pemberdayaan UMKM, terutama dengan tersebarnya berbagai program yang ditujukan bagi UMKM,” ” jelas Chaerul.

Lebih lanjut, Chaerul menambahkan bahwa SIDT UMKM akan membantu pengembangan UMKM untuk lebih bersinergi dan berkesinambungan, serta menghindari tumpang-tindih antara satu program dan program lainnya. Basis data tunggal ini dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk perencanaan pembangunan, penetapan sasaran, pemantauan dan evaluasi program UMKM, pengukuran kinerja UMKM, serta pemberdayaan UMKM.

Baca juga :  Pesisir Pantai Pulau Bali Dipenuhi Sampah, Mayoritas Kiriman dari Sungai di Jawa

“Bagi pelaku usaha koperasi dan UMKM, data tunggal yang berkualitas akan membantu mereka dalam membuat keputusan bisnis yang lebih baik. Dengan basis data ini, mereka dapat menganalisis tren pasar, mengidentifikasi peluang pertumbuhan, dan mengelola risiko dengan lebih efektif,” imbuh Chaerul.

Selain itu, data tunggal juga akan membantu pelaku koperasi dan UMKM dalam mengembangkan strategi pemasaran dan penjualan yang lebih efektif, sebuah aspek penting untuk keberlanjutan unit usaha.

Di akhir sambutannya, Chaerul menekankan bahwa pemberdayaan UMKM merupakan salah satu prioritas nasional, mengingat peran besar UMKM terhadap perekonomian dan penyerapan tenaga kerja.

“Dengan adanya SIDT UMKM, penetapan target penerima manfaat program pemerintah yang berkaitan dengan UMKM akan sangat terbantu,” pungkas Chaerul. (Selamet)