NAGAN RAYA, GEMADIKA.com – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya, Aceh, Danda Runtala, kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan profesionalitas dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

Pernyataan ini disampaikan pada Sabtu (07/09) kepada awak media, terkait dengan keterlibatan salah seorang bakal calon bupati Nagan Raya, Jonniadi yang merupakan kerabatnya.

Dalam upaya menghindari potensi konflik kepentingan, Danda Runtala telah menandatangani dan mengumumkan surat pernyataan kepada publik. Surat tersebut menegaskan komitmen untuk mematuhi prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu yang meliputi kejujuran, keadilan, dan keterbukaan.

Baca juga :  Peringati Hari Ibu ke-96, Pemkab Nagan Raya Berikan Penghargaan kepada Tokoh Champion Gender

Menurut Danda Runtala, surat pengumuman tersebut berbunyi: “Tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip penyelenggara pemilu yaitu melaksanakan prinsip mandiri, jujur, adil, prinsip kepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, kepentingan umum dan aksesibilitas.”

Danda Runtala juga berjanji untuk menjaga integritas dan profesionalitas dengan niat semata-mata untuk menyelenggarakan pemilu dan pemilihan kepala daerah sesuai ketentuan yang berlaku tanpa adanya kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan.

Dalam surat pernyataan yang ditandatangani pada 30 Agustus 2024 ini, Danda Runtala juga menegaskan bahwa penyelenggaraan pemilu dan pemilihan akan bebas dari campur tangan dan pengaruh siapapun yang memiliki kepentingan.

Baca juga :  Babinsa Suka Makmue Perkuat Silaturahmi: Program Komunikasi Sosial untuk Deteksi Dini Permasalahan Masyarakat

“Iya pengumuman ini saya sampaikan secara tertulis dan juga didalam berbagai sosialisasi tahapan pilkada 2024, agar jangan sampai ada pandangan-pandangan negatif terhadap kinerja kami selaku komisioner KIP Nagan Raya, dan apabila saya melanggar ketentuan yang ada maka saya siap dituntut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Danda Runtala. (Rahmad P Ritonga)