JAKARTA, GEMADIKA.com – Memasuki pelaksanaan Pilkada 2024 yang dijadwalkan serentak pada November mendatang, Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menegaskan pentingnya peran media massa dalam menjaga kebhinekaan. Pernyataan ini disampaikan dalam acara “Sarasehan Media Massa 2024” yang diselenggarakan oleh Pusat Teritorial TNI Angkatan Darat (Pusterad) di Jakarta, Rabu (25/9/2024).

Sarasehan yang berlangsung di Markas Pusterad, Cilangkap, Jakarta Timur, dibuka secara resmi oleh Komandan Pusterad, Letjen TNI Mochamad Syafei Kasno. Acara ini dihadiri oleh wartawan dari berbagai media massa yang mewakili wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jakarta.

Zulmansyah Sekedang, yang baru terpilih sebagai Ketua PWI Pusat dalam Kongres Luar Biasa di Jakarta pada 18 Agustus lalu, menjelaskan bahwa salah satu peran penting organisasi wartawan tertua di Indonesia adalah untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca juga :  BPS Kini dapat Keluarkan Data Informasi Pertanian, Menteri Amran : Kita Percayakan ke BPS

“Peran pers sesuai Pasal 6 Undang-Undang Nomor 40/1999 adalah menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan HAM, serta menghormati kebhinekaan,” tegas Zulmansyah.

Ia menekankan bahwa kebhinekaan harus dijaga oleh seluruh masyarakat Indonesia, tanpa ada pengkotak-kotakan berdasarkan perbedaan. Menurutnya, semua warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam konteks Pilkada 2024. “Hindari memperdebatkan asal-usul calon, baik itu gubernur, bupati, atau wali kota. Semua calon memiliki hak yang sama untuk dipilih, tanpa memandang latar belakangnya,” ujarnya.

Zulmansyah juga menyoroti bahwa media massa harus bersikap adil dalam memberikan liputan kepada semua pasangan calon (paslon). Pers memiliki tanggung jawab untuk memenuhi hak masyarakat atas informasi yang seimbang. “Jangan sampai pemberitaan lebih menguntungkan paslon yang beriklan, sementara paslon lain diabaikan. Semua harus mendapatkan porsi yang sama dalam pemberitaan,” tambahnya.

Baca juga :  Menteri Nusron Copot 6 Pejabat Kantor Pertanahan Tangerang, Terlibat Penerbitan SHGB dan SHM

1.553 Pasangan Calon Siap Bertarung

Sementara itu, Deputi Bidang Dukungan Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Eberte Kawina, mengungkapkan bahwa Pilkada 2024 akan berlangsung serentak di 37 provinsi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta di 508 kabupaten untuk pemilihan bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota. “Pemungutan suara serentak dijadwalkan pada 27 November 2024,” jelas Eberte.

Saat ini, pelaksanaan Pilkada 2024 sudah memasuki tahap pengundian nomor urut calon yang berlangsung pada 23 September lalu. Eberte melaporkan bahwa setelah pengundian, ditetapkan 103 paslon untuk gubernur dan wakil gubernur, 1.166 paslon untuk bupati dan wakil bupati, serta 284 paslon untuk wali kota dan wakil wali kota. “Total terdapat 1.553 pasangan calon yang siap bersaing,” paparnya.